PERAKNEW.com – Menyikapi laporan Kepala Desa (Kades) Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang terkait dugaan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) jenis Combine Harvester ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada bulan lalu, tepatnya Senin, 29 Desember 2025.
Tim Jejak Abah Betmen, pada Rabu, 7 Januari 2026, mendatangi rumah sekaligus pabrik penggilingan padi milik seorang warga Desa Kalentambo, berinisial HJ yang diduga penerima bantuan Combine tersebut, namun tidak berhasil bertemu dengan yang bersangkutan.
Langkah Tim Jejak Abah Betmen itu dilakukan sebagai bagian dari upaya klarifikasi atas informasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan daring, walau pihaknya mengaku hanya mendapati Combine bantuan pertanian tersebut saja di area pabrik penggilingan padi milik HJ itu.
Abah Betmen menyampaikan, dugaan penyimpangan bantuan ini bermula dari keterangan Kades Kalentambo yang menyebut adanya praktik tebusan dalam penyaluran bantuan Alsintan tersebut, “Berdasarkan keterangan Kades Kalentambo, yang juga diperoleh dari salah satu oknum di Dinas Pertanian Kabupaten Subang, untuk mendapatkan bantuan tersebut penerima manfaat harus menebus sebesar Rp70 juta,” ujar Abah Betmen.
Baca Juga : Demi Kelancaran Pelayanan Terhadap Publik, Kantor Desa Bulo Mulai Direhab
Menurutnya, informasi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan terkait mekanisme penyaluran bantuan. Ia menduga bantuan pemerintah justru dimonopoli oleh pihak-pihak yang memiliki modal besar, “Kalau bantuan dimonopoli orang-orang berduit, berarti tidak tepat sasaran dan berpotensi dikomersilkan. Padahal tujuan pemerintah memberikan bantuan ke kelompok tani adalah untuk meringankan biaya operasional, termasuk menekan biaya panen,” katanya.
Abah Betmen juga menilai dugaan praktik tersebut, tidak berdiri sendiri dan berpotensi terjadi secara sistemik, “Kecurigaan kami bukan hanya di satu lokasi, bisa jadi se-Kabupaten Subang modusnya serupa. Ini sejalan dengan laporan yang sebelumnya disampaikan Kades Kalentambo ke KPK,” ujarnya.
Ia meyakini kasus ini dapat menyeret sejumlah pihak, “Tidak mungkin anak buah berani memungut uang tebusan sebesar itu tanpa ada keterlibatan pihak lain. Korupsi biasanya dilakukan secara berkelompok,” tambahnya.
Tim Jejak Abah Betmen bersama Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar menyatakan, dukungan penuh terhadap langkah Kades Kalentembo dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, “Kami memprediksi ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan bantuan lainnya,” pungkas Abah Betmen.
Baca Juga : Kerap Terjadi Laka Lantas Di Jembatan Darurat Proyek Pekerjaan Jembatan Tamlat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak HJ maupun Dinas Pertanian Kabupaten Subang. (Hen Gun)










