oleh

Tahun Ini Subang Dapat Jatah 474 Formasi CPNS

SUBANG, (PERAKNEW).- Rekruitmend Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dibuka pada Tahun 2018 ini. Dalam hal tersebut, dikarenakan pada tahun 2018, Subang mendapat jatah 474 formasi CPNS.

Formasi CPNS yang dibutuhkan itu, diantaranya terdiri atas formasi khusus eks tenaga honorer K2 sebanyak 228 formasi dan umum sebanyak 246 formasi.

Menurut Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim, Kamis (13/9/18) mengatakan, “Iya, berdasarkan surat keputusan Kemenpan-RB. Alhamdulillah di tahun ini, Subang mendapat jatah 474 formasi CPNS,” katanya.

Dari jumlah CPNS yang dibutuhkan itu, tenaga pendidikan menempati posisi pertama atau paling banyak. Selanjutnya untuk formasi terbanyak kedua adalah tenaga kesehatan.

“Kemudian diikuti oleh formasi umum lainnya, seperti tenaga teknis jembatan dan tenaga teknis lainnya,” ujar Ating.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subang, Hj. Nina Herlina menambahkan, untuk formasi CPNS K2, yakni mereka yang sudah ikut tes tahun 2013, namun mereka tidak lulus.

“Data mereka sudah divalidasi database. Data mereka sudah ada di BKN,” kata Nina.

Nina mengatakan, terkait testing untuk kategori umum dan khusus memilik perbedaan. Yakni untuk kategori khusus dua tahap, tapi kalau umum mereka harus melewati testing sebanyak tiga tahap, “Memang ada perbedaan, untuk K2 sama-sama ada testing, tapi persaingan antara K2. Kalau umum dibuka secara bebas, jadi testingnya lebih banyak,” tuturnya.

Untuk masyarakat Subang yang akan mengikuti testing CPNS untuk jalur umum, bisa mendaftarkan diri secara online. Nanti mereka akan mengikuti testing di Bandung.

“Daftar secara online, tidak dipungut biaya. Nanti setelah mereka mengikuti tahapan seleksai. Hasilnya akan diumumkan secara serentak nasional,” katanya.

Sekadar diketahui, “Sebelumnya BKPSDM Subang telah mengusulkan 507 formasi CPNS kepada Kemenpan-RB.Formasi yang diusulkan tersebut, terdiri atas tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, serta tenaga penyuluh pertanian, juga beberapa tenaga teknis lainnya. Namun untuk tahun 2018, Subang tidak diberi jatah CPNS untuk tenaga penyuluh pertanian,” pungkas Nina. Adih

Berita Lainnya