DENPASAR-BALI, (PERAK).- Setelah aturan tentang taksi online yang tercantum pada Peraturan Menteri (PM) nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang dengan Kendaraan
DENPASAR-BALI, (PERAK).- Setelah aturan tentang taksi online yang tercantum pada Peraturan Menteri (PM) nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang dengan Kendaraan