oleh

Soal Kasus Pengeroyokan Ilyas, Polsek Blanakan Besok Baru Akan Lakukan Penangkapan

BLANAKAN-SUBANG, (PERAKNEW).- Terkait tindaklanjut penanganan kasus pengeroyokan terhadap korban (pelapor) bernama Muhammad Ilyas, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Blanakan sudah memintai keterangan dua orang saksi.

Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Blanakan, Hero kepada Perak, di ruang kerjanya, Kamis (02/01/2020).

Hero menjelaskan, “Dua orang saksi sudah kami pintai keterangan. Hasilnya, ada tiga identitas pelaku yang akan kami tangkap besok (Jum’at, 03 Januari 2020), hari ini saya sendiri di kantor, pak kapolsek dan seluruh anggota sedang tugas di lokasi banjir, jadi besok penangkapannya,” jelasnya.

Hero menambahkan, “Selain tiga orang, benar ada satu pelaku lainnya masih dibawah umur (Siswa SMAN 1 Blanakan) dan tidak bisa kami tindak,” ujarnya.

Dalam hal pendampingan proses hukumnya, korban menguasakan penuh kepada LSM Forum Anak Jalanan (FORAJAL) yang di Ketuai oleh Hendra Sunjaya, anak cabang dari LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP).

Seperti telah diberitakan Perak di edisi sebelumnya, bahwa Muhammad Ilyas (korban), seorang pemuda berusia 22 tahun, Warga Dusun Karang Anyar Timur-RT/RW-002/001, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, adalah penjaga SMAN 1 Blanakan yang dipukuli disertai pengeroyokan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) SMAN 1 Blanakan.

Berdasarkan pengakuan korban kepada Perak, “Saya dipukuli dan dikeroyok oleh lebih dari sepuluh orang pelaku, di lingkungan SMAN 1 Blanakan, Hari Sabtu, Tanggal 14 Desember 2019, pukul 00;30 WIB tengah malam,” terangnya.

Lanjut korban, “Penyebab terjadinya pengeroyokan, saya menolak diajak nongkrong bareng oleh para pelaku, karena saya sedang tugas jaga di SMAN 1 Blanakan, ketika saya mengeluarkan kata-kata menolak diajak nongkrong langsung dipukuli dan dikeroyok,” ungkapnya.

Tambah korban, “Teman kerja saya bernama Fuji ngasih info, bahwa salah seorang dari pelaku, adalah siswa SMAN 1 Blanakan. Pemukulan diawali oleh Siswa tersebut, menggunakan kayu, kemudian diikuti oleh teman-temannya yang usianya dewasa itu,” terangnya.

Atas kejadian itu, korba besok harinya (tanggal 15 Desember 2019) langsung visum dan lapor resmi ke Polsek Blanakan.

Menyikapi masalah tersebut, Selasa (24/12/2019) saat dikonfirmasi, Kapolsek Blanakan, AKP Aan Sukana didampingi Kanit Reskrimnya, Hero menegaskan kepada Perak, “Laporan pengeroyokan ini pasti kami tindaklanjuti. Kami akan panggil para saksi dan jika cukup bukti, kami akan lakukan penangkapan,” tegasnya. (Anen/Cj-Bembeng/Cj-Dani)

Berita Lainnya