PERAKNEW.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Polewali Mandar (Polman) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghasilkan solusi atas persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang menyebabkan puluhan calon peserta didik belum tertampung di sekolah negeri.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulbar memastikan seluruh calon peserta didik tetap mendapatkan hak untuk bersekolah melalui penambahan kuota penerimaan serta optimalisasi Rombongan belajar (Rombel).
Kepala Disdikbud Sulbar, Muhammad Nehru Sagena mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil pendataan masih terdapat 118 calon peserta didik di Kabupaten Polewali Mandar yang belum memperoleh sekolah akibat terbatasnya daya tampung pada sejumlah SMA Negeri, “Kalau ada anak yang belum sekolah, tugas kami adalah mencarikan sekolah. Prinsipnya semua anak harus mendapatkan haknya untuk bersekolah,” ujar Nehru saat mengikuti RDP Komisi IV DPRD Polman, di Ruang Aspirasi.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Sulbar telah menyiapkan langkah konkret berupa penambahan kuota penerimaan agar seluruh calon peserta didik yang belum tertampung dapat diterima pada tahun ajaran baru.
Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji pembukaan rombongan belajar baru di sekolah-sekolah yang masih memiliki ruang kelas, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana yang memadai.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto menjelaskan, RDP digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai calon siswa yang gagal diterima di sekolah negeri, karena kuota telah terpenuhi.
Menurutnya, rapat yang melibatkan Dinas Pendidikan Sulbar dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) tersebut, menghasilkan kesepakatan untuk menambah kuota penerimaan siswa baru, baik pada jenjang SMP maupun SMA.
Selain penambahan kuota, pemerintah juga menyiapkan alternatif dengan meningkatkan kapasitas setiap rombongan belajar hingga maksimal 36 siswa apabila pembentukan Rombel baru belum dapat dilakukan.
Agus berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat segera direalisasikan sehingga seluruh calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah dapat mengikuti proses belajar mengajar pada Tahun Ajaran 2026/2027 tanpa ada yang tertinggal. (Sbr)






