PERAKNEW.com – Ratusan warga Desa Sukaslamet- Kabupaten Indramayu memadati kantor desanya sejak pagi hari, Senin (19/5/25), dalam aksi damai yang telah dijadwalkan sebelumnya. Aksi ini merupakan lanjutan dari desakan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Sukaslamet yang dinilai telah melakukan pengangkatan perangkat desa secara tidak transparan dan tidak sesuai aturan, bahkan disinyalir sarat praktik nepotisme.
Massa yang tergabung dalam Sukaslamet Bersatu dipimpin langsung oleh tokoh masyarakat, Duri yang sejak awal konsisten memperjuangkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan sesuai regulasi.
Aksi tersebut menarik perhatian Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin yang menepati janjinya untuk hadir langsung sebagai mediator antara warga dan Pemerintah Desa Sukaslamet. Turunnya Wabup ke tengah warga disambut dengan antusias, sekaligus menjadi sinyal positif atas keterbukaan pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung tegang namun kondusif, akhirnya Kepala Desa Sukaslamet, Rajudin menyatakan kesediaannya menandatangani surat tuntutan aksi damai yang diajukan warga. Surat tersebut juga memuat pernyataan resmi pemberhentian pamong desa yang sebelumnya diangkat secara kontroversial.
Baca Juga : Proyek Siluman TPO Dana Desa Mayangan Diduga Dikorupsi
Penandatanganan tersebut menjadi penutup aksi damai yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat partisipasi warga dalam mengawal jalannya pemerintahan desa yang akuntabel, “Hasil mediasi antara warga Sukaslamet dengan pak kuwu yang di hadiri Wabup Indramayu yang pada intinya kepala desa siap membangun kembali harmonis dengan warga Sukaslamet, berjanji kedepannya lebih terbuka lagi, masalah anggaran serta bersedia mengganti jabatan perangkat desa yang diisi oleh keluarganya,” ujar Duri.
Ia juga mengucapkan rasa syukur telah di tandatanganinya kesepakatan tersebut dan mengajak warga untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan. Adapun terkait dengan anggaran dari tahun 2022 sampai dengan 2024 telah di proses oleh inspektorat.
“Untuk masalah anggaran tahun 2022 sudah di proses dan informasi anggaran yang bermasalah sudah di kembalikan, dan untuk tahun 2023-2024 sedang proses audit, untuk angkanya saya sendiri tidak mengetahui berapa yang di kembalikan karena ada kode etik, tapi kita percayakan kepada yang berwenang,” imbuh Duri.
Aksi ini menjadi bukti, bahwa kontrol sosial dari masyarakat terhadap pemerintah desa dapat membawa perubahan yang signifikan, selama dilakukan secara damai dan berdasarkan landasan hukum yang kuat.
Baca Juga : Yayasan Wakaf As’Adiyah Wonomulyo Tamatkan 237 Muridnya
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin mengapresiasi langkah damai yang ditempuh warga dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi desa-desa lain di Kabupaten Indramayu untuk menghindari praktik nepotisme dalam pemerintahan desa. (CJ Duryani)











