oleh

Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Subang

SUBANG, (PERAKNEW).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar rapat pleno pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Subang yang akan berkompetisi di Pilkada 2018, di Alun-Alun Kabupaten Subang, Selasa (13/2/18).

Dalam rapat pleno pengundian nomor urut itu, dihadiri oleh seluruh Paslon, Komisioner KPU, Panswaslu, Muspida dan beberapa kepala OPD, serta disaksikan oleh ratusan tim sukses dan pendukung masing-masing Paslon.

Secara resmi, dalam kegiatan tersebut, telah ditetapkan nomor urut masing-masing Paslon melalui undian yang disaksikan secara langsung oleh semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut, “Dalam kesempatan ini, secara resmi KPU Subang telah menetapkan nomer urut Paslon melalui pengundian,” kata Ketua KPU Subang, Maman Suparman.

Untuk nomor urut pertama, dalam pengundian tersebut, jatuh kepada Paslon H. Ruhimat-Agus Masykur yang diusung oleh 6 partai politik, selanjutnya nomor urut kedua jatuh kepada Paslon Imas Aryumningsih-Sutarno yang diusung oleh dua partai politik.

Serta Paslon Dedi J-Budi Setiadi yang diusung oleh satu partai mendapatkan nomor urut ketiga. Keputusan pengundian nomor urut secara resmi telah ditandatangani dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penandatangan naskah deklarasi damai, “Jadi nomor urut 1. H. Ruhimat-Agus Masykur, nomor urut 2. Imas Aryumningsih-Sutarno dan nomor urut 3 Dedi J-Budi Setiadi,” kata Maman.

Kegiatan rapat pleno pengundian nomor urut Paslon dan penandatangan deklarasi damai berjalan dengan meriah oleh seluruh pendukung masing masing Paslon. Adih

Berita Lainnya