SUBANG, (PERAKNEW).- Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemangadangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Subang dan Raperda Ketertiban Umum di Lanjutkan Dengan Pembentukan Dua (2) Kelompok Pansus dilaskanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Subang. Kamis (28/02/2019).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Subang Ir. Beni Rudiono didampingi Wakil ketua I Bambang Irmayana, Wakil Ketua II Asep Hadian diikuti oleh anggota DPRD Kab. Subang dan dihadiri oleh Wakil Bupati Subang, Jajaran Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Badan/Lembaga/Instansi/ di lingkungan Pemkab. Subang, serta tamu undangan lainnya.
Jawaban eksekutif terhadap Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang penataan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh di Kabupaten Subang oleh Wakil Bupati Subang. (Hum)