SUBANG, (PERAKNEW).- Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, S.Si., MM menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang. Senin (22/4/2019)
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Subang Sdr.Ir Beni Rudiono, Wakil ketua I Sdr.Bangbang Irmayana, Wakil Ketua II Sdr.Asep Hadian, dan Sekwan Drs.H Aminudin.,M.Si
Rapat paripurna ini membahas Jawaban eksekutif atas pemadangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab.Subang terhadap LPKJ Bupati Subangbtahun 2018 dan jawaban/penjelasan eksekutif atas Raperda usul prakarsa DPRD tentang pengangkatan dan pemberehentian perangkat desa
Wakil Bupati Subang menyampaikan Jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap LPKJ Bupati Subangbtahun 2018 dan jawaban/penjelasan eksekutif atas Raperda usul prakarsa DPRD tentang pengangkatan dan pemberehentian perangkat desa oleh Bupati Subang.
Kegiatan ini di hadiri juga oleh para anggota DPRD kab subang, unsur forkopimda / yang di wakili, Jajaran kepala Dinas OPD/ yang mewakili. (Hum)