PABUARAN-SUBANG, (PERAKNEW).- Kabar pungutan liar pembuatan kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)sebesar Rp25 ribu/ siswa menjadi viral dimedia social dan menjadi berita ter-hot pekan ini. Betapa tidak, selain pungutan itu memberatkan orang tua siswa pun pungutan ini atas dasar surat penawaran dari sebuah Media Mingguan lokal yang hendak merayakan Ulang tahunya. Bahkan tersiar isue ada beberapa Kepala Sekolah dan Korwil Pendidikan yang diancam akan dicopot darijabatannya jika tidak memenuhi penawaran media tersebut.
Berikut hasil penulusan Perak dilapangan, bahwa para orang tua murid dibeberapa sekolah SD di Pabuaran merasa sangat keberatan karena dipungut biaya untuk pembelian kartu (NISN) dan sampul STTB tersebut. Hal tersebut diungkapkan para ortu siswa, Selasa (31/07/18).
Menurut pengakuan dari beberapa pihak SD se- UPTD Pendidikan Pabuaran, bahwa pungutan tersebut untuk kartu NISN sebesar Rp30-35 Ribu dan sampul STTB sebesar Rp15 Ribu.
Seperti diungkapkan salah seorang kepala sekolah di Korwil Pendidikan Pabuaran yang enggan disebutkan namanya, “Memang benar untuk kartu NISN dan sampul STTB, tahun sekarang dipungut biaya, karena ada instruksi dari UPTD Pendidikan Pabuaran, melalui salah satu staff UPTD, Pak Ujang kepada kami para kepala sekolah, agar memungut sebesar Rp35 Ribu untuk kartu NISN dan Rp15 Ribu untuk sampul STTB, jadi kami diperintahkan memungut sebesar Rp50 Ribu per siswa,” ungkapnya.
Selain itu, saat dikonfirmasi, Staf UPTD Pendidikan Pabuaran, Ujang mengatakan, “Soal pungutan biaya kartu NISN dan sampul STTB tersebut, kami pungut itu, berdasarkan perintah dari Disdikbud Subang dan dari Media MP, serta kamipun dikasih suratnya dari Media Metro Pasundan,” singkatnya.
Sementara, Kepala Disdikbud Subang, H. Suwarna mengatakan, bahwa kartu NISN bukan merupakan produk Disdikbud, “Itu bukan produk kita. Karena nomor induk itu sudah ada, jadi tidak memakai itu pun sebenarnya tidak apa-apa,” kata Suwarna.
Sumarna mengatakan, keberadaan kartu NISN untuk siswa sekolah sebenarnya tidak urgent, mengingat karena nomor induk sudah ada di Daftar Pokok Pendidikan Indonesia (Dapodik) dan sudah bisa diakses secara online, “Kita setuju dengan orang tua, bahwa memang NISN tidak begitu urgent, tapi itu kebijakan sekolah dan kita tegaskan itu bukan produk kita,” katanya. Rohman






