oleh

Pungli Jual LKS Masih Marak, DPRD Subang Perintahkan Eksekutif Tindak Tegas Para Kepsek

-RAGAM-1,262 views


SUBANG, (PERAKNEW).- Praktek Pungutan liar (Pungli) melalui maraknya penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) atau buku Modul kembali ditemukan belum lama ini di sekolah-sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas/ Kejuruan (SMA/SMK) negeri dan swasta Se-Kabupaten Subang.

Berdasarkan hasil investigasi Perak dilapangan, terjadinya dugaan praktek Pungli dan penjualan LKS tersebut diindikasi ada kongkalikong antara para oknum kepala sekolah di Kab. Subang dengan sejumlah pengusaha/ perusahaan penerbit LKS/ Modul diantaranya yaitu, CV. Difa Pustaka, Seti-Aji dan Catur Putra Sukses.

Diantara ribuan kepala sekolah Se-Kab. Subang satu diantaranya yaitu, Kepala SMPN 1 Ciasem, H. Dedi telah terbukti kongkalikong dengan CV. Difa Pustaka melalui LKS-LKS yang ditemukan sudah dibeli oleh para siswa/I nya,

“Kalau mengenai LKS sebetulnya tidak ada LKS, karena sekarang menggunakan modul dan masalah kaos olahraga, baju batik nanas pihak sekolah tidak mewajibkan kepada murid untuk membeli, karena sifatnya tidak wajib, mau beli silahkan, gak beli juga tidak apa-apa dan harga penjualan semua itu saya tidak tahu, karena itu wewenang pihak koperasi,” dalih Dedi.

Menyikapi permasalahan itu, Senin 30 Januari 2017 dihadapan masa aksi Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) yang dikoordinatori oleh Asep Sumarna Toha/ Asep Betmen di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang, Anggota Komisi IV DPRD, Nurul Mukmin mengungkapkan, “Sekolah bebas Pungli, ini menjadi sorotan komisi empat, memang stetment, walaupun dibeberapa sekolah bebas Pungli atau bebas bayaran, tapi realitasnya masih terjadi penjualan LKS yang marak, kami menganalisa atau mengkaji memang ada kongkalingkong antara pengusaha dengan oknum kepala sekolah, seharusnya LKS tidak dijual atau tidak lagi terjadi praktek jual beli LKS, mudah-mudahan di Kabupaten Subang segera bisa memutus mata rantai antara oknum pengusaha dengan oknum kepala sekolah, DPRD bisa bersama-sama LSM, bisa dengan KAMPAK mari kita awasi praktek liar di sekolah-sekolah,” ungkap Mukmin.

Lebih tegas Ketua DPRD, Ir. Beni Rudiono membenarkan praktek pungli dan meminta komisi 4 untuk memanggil kepala sekolah.
“Silahkan teman-teman awasi ke bawah, kadang- kadang Pungli susah, mata saya cuma dua biji, lima puluh mata anggota dewan dengan ribuan sekolah disini gak mungkin keawasi semuanya, mohon sikapi komisi empat, panggil kepala dinasnya, nanti mana-mana sekolah yang bersangkutan, ada buktinya, tindak saja,” tegasnya perintahkan anggota. Hendra/Rohman/Anen

Berita Lainnya