oleh

Cegah Korban Oplosan, Kapolsek Pamanukan Subang Sita Ribuan Botol Miras

-HUKRIM-1,309 views


PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Menyikapi penanganan kasus dugaan keracunan Minuman keras (Miras) beralkohol tinggi dan oplosan jenis (Ciu) yang dialami empat pelajar laki-laki Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sukamandi dan satu siswi perempuan SMK Pertiwi Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang yang sempat dilarikan ke UPTD Puskesmas Kecamatan Patokbeusi pada Hari Rabu 25 Januari 2017 lalu oleh dan sudah ditangani Anggota Serse Polsek Patokbeusi.

Kapolsek Pamanukan, Kompol Iwan Setiawan, S.H. menjelaskan, dalam seminggu menjabat, Ribuan botol miras berbagai jenis sudah dibabat habis.

“Saya sita semua, tidak ada urusan dengan saya, itu upaya kapolsek baru dan mengenai masalah keracunan ini, titik awal keracunannya atau TKPnya di Patokbeusi, mestinya satu paket rangkaian penyidikannya disana dan mengenai penjual mirasnya di wilayah Pamanukan, kalau saya bicara reserse, bukan mengejar penjual yang disini, nanti disini adalah merupakan penunjang barang buktinya, disan si penjual bisa dikenakan undang-undang pangan maupun kasarnya pasal pidana yang merugikan kesehatan orang, disini hanya penegakan Perdanya saja nomor 10 (sepuluh), ambil barang bukti sudah beres, hanya itu tidak bisa berbuat lain, kalau proses lalay atau undang-undang yang lainnya berarti disana di Patokbeusi,” paparnya.

Ribuan botol Miras bermacam-macam jenis yang disita yaitu, 1.400 botol Miras jenis Ciu dengan modus kemasan botol akua dan dikemas pula dalam kardus rokok gudang garam, jenis anggur dan arak 100 botol dan 11 jeligen Miras jenis tuak berukuran 20-30 liter.

Sementara itu, seperti telah diberitakan Perak edisi 159, Kapolsek Patokbeusi, Kompol Ojat Sudrajat kepada Perak menerangkan kejadian di jalan empat,  Miras yang di konsumsi namanya Ciu dicampur teh gelas oleh para pelajar itu dan mengaku beli di Simpang Ciasem, setelah dirazia oleh Polsek Ciasem dan dicek ternyata, Simpang itu masuk wilayah Polsek Pamanukan, jadi sekarang ditindaklanjuti oleh Polsek Pamanukan, awal ceritanya saudara Nanang warga Dusun Sodong, saat sedang lewat, melihat disaung jalan empat tersebut ada orang yang dipukuli, rebut, dilerai oleh Nanang, tapi motor Nanang malah dibawa kabur oleh salah seorang pemabuk itu, berhubung yang bawa motor itu mabuk, lalu jatuh dan motornya diambil lagi oleh Nanang.

“Disitu Nanang nelepon Kanit Serse, Yayan karena keadaanya mabuk parah tidak bisa apa – apa, pelajar pemabuk itu dibawa ke Puskesmas Patokbeusi dan dirujuk ke Rumah Sakit Puriasih, menurut pengakuan yang masih sadar ada tujuh orang, yang dua kabur, yang dibawa ke Puskesmas, lima orang, empat laki – laki pelajar SMK Sukamandi dan satu perempuan pelajar SMK Pertiwi,” terangnya Rabu (25/1) .

Menyikapi hal itu, ketika di konfirmasi, Kapolsek Ciasem, Kompol Dadang Cahyadiawan di ruangannya menjelaskan, “Saya tanya korban, beli dimana mirasnya, katanya di Ciasem, setelah dirazia ternyata masuk ke wilayah hukum Pamanukan dan berdasarkan petunjuk dari penjual Miras ini di Ciasem juga ada baru dagang satu minggu, langsung saya sikat juga, yang di Ciasem saya periksa disini dan ini barang bukti dan uang empat ratus delapan belas ribu rupiah hasil penjualan pedagang yang di Pamanukan bernama Aday, Wasim dan Karnali, kami serahkan ke Polsek Pamanukan,” jelasnya.

Masih di ruangan Kapolsek Ciasem, yang kebetulan sudah ada datang Wakapolsek Pamanukan, Darmono mengatakan, “Kejadian ini akan kami tindaklanjuti, Ciu ini tidak masuk undang-undang Miras, tetapi ke undang-undang pangan, maka kami akan koordinasi dengan pihak di bidang pangan ini,” ujar Darmono

Menurut keterangan Petugas Puskesmas Patokbeusi, Bidan Tutik bahwa, dua korban laki-laki bernama Angga dan Kevin dirujuk ke Rumah Sakit Puri Asih, satu laki-laki bernama Adi ke Rumah Sakit Sentral Medikal, satu perempun bernama Rena dibawa pulang ke rumahnya dan satu laki-laki bernama Dimas tidak mabuk atau keracunan. Hendra/Rohman/Anen

Berita Lainnya