oleh

Perkumpulan Pekerja Indonesia Gelar Sosialisasi Pentingnya BPJS & JKK

PERAKNEW.com – Perkumpulan Pekerja Indonesia (PPI) mensosialisasikan pentingnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS) Ketenagakerjaan dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada pekerja Informal di wilayah Kabupaten Subang dengan tema “Nyarios Urang Menyoal Perlindungan Sosial, Terjangkaukah Kita? pada Hari Rabu, 2 Agustus 2023 di Aula Rangga In Subang, Provinsi Jawa Barat.

Dalam acara tersebut tampak hadir para pejabat dari berbagai institusi terkait, diantaranya Achmad Ismail dari PPI Praktisi Jamsos, Obon Tabroni DPR RI Komisi VIII, Muhyidin dari BPJS Ketenagakerjaan, Soeharjono Praktisi Naker dan Dodo Suhendar diwakili oleh Ade, Staf Bagian Ketenagakerjaan Dinsos Jawa Barat.

Hadir juga puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Subang, diantaranya dari petugas UMKM, para petani, perhimpunan pengemudi, petugas penggiat Sosial dan lainnya.

Adapun tujuan dalam sosialisasi ini untuk memberikan pemaparan betapa perlunya Jaminan Kecelakaan Kerja bagi setiap masyarakat yang bekerja di sektor formal maupun sektor informal sebagai manfaat untuk mengcover apabila terjadi kecelakaan pada saat bekerja.

Baca Juga : Apel Kebangsaan dan Kirab Bendera Merah Putih Musi Rawas Bersatu

Saat presentasi berlangsung, Achmad Ismail yang akrab disapa Kang Ais sebagai Praktisi Jamsos menjelaskan kepada peserta yang hadir tentang perlunya JKK diketahui oleh masyarakat luas, terutama bagi para pekerja informal supaya tahu manfaat dari pada Jaminan Kecelakaan Kerja, terbukti dari sekian yang hadir dalam acara tersebut hanya 10% yang sudah ikut menjadi peserta BPJS JKK selebihnya kurang tahu dan belum ikut kepesertaan.

Narasumber dari BPJS juga memaparkan tentang manfaat jangka pendek dan jangka panjang serta kemudahan pendaftaran peserta baru serta terjangkaunya biaya iuran BPJS JKK ini, yaitu hanya Rp16.800 per bulannya.

Disela-sela berlangsungnya acara beberapa peserta menjelaskan kepada Perak, “Sesudah mengikuti acara ini ada pencerahan, jika kita terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat bekerja terutama mengenai kecelakaan JKK adalah solusi,” ungkap beberapa orang peserta.

Perlu diketahui pula, bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan perlindungan atas resiko-resiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Baca Juga : Warga Babakan Sapi Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Bagi masyarakat luas juga bisa mengikuti dan bisa melihat program BPJS JKK di bpjsketenagakerjaan.go.id. (Pepen Adi)

Berita Lainnya