PERAKNEW.com – PT Pos Indonesia Unit Sukawening telah merealisasikan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Edisi Agustus, Tahun 2024 bertempat di Desa Sukasono Kecamatan Sukawening Kamis 22/8/2024.
Terdapat dan terdaftar dalam Data Best Kemensos RI sebanyak 869 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 17 RW dan 46 RT Se-Desa Sukasono Kecamatan Sukawening.
Saat diwawancarai awak media salah seorang warga masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) ibu Yanah Nurotih warga kampung Karees RT 02 RW 02 kepada awak media menyampaikan, “ucapan terima kasih kami sampaikan kepada bapak Kepala Desa Sukasono Kecamatan Sukawening yang telah mendata kami warga masyarakat ke dalam DTKS sehingga kami mendapatkan bantuan beras pangan pemerintah,” ucapnya.
Lanjutnya, “Pembagian beras kali ini merupakan pembagian beras edisi bulan Agustus, Alhamdulillah saya dari mulai bulan Januari hingga bulan Agustus rutin menerima bantuan beras ini, Alhamdulillah beras ini sangat membantu kami sekeluarga sehingga setiap bulannya kami tidak memikirkan membeli beras, terimakasih pak kades, terimakasih pak presiden Joko Widodo,” ungkapnya.
Baca Juga : Perhutani Teken Perpanjangan PKS Bersama Kejari di Garut
Di tempat berbeda tepatnya di rumah kediaman kepala Desa Sukasono Kecamatan Sukawening Asep saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa Desanya merupakan desa yang terbanyak warganya yang mendapatkan Bantuan beras tercatat sebanyak 869 KPM.
Pihaknya hanya menyediakan dan membantu PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat, semoga bantuan beras dapat membantu beban masyarakat, terlebih saat ini di musim kemarau panjang, areal pertanian seperti Sawah, kebun warga masyarakat Desa Sukasono sedang mengalami kekeringan.
Jadi dengan adanya program bantuan beras dari pemerintah sangat membantu beban mereka, saya atas nama Pemerintah Desa Sukasono selalu dan selalu melakukan pendaftaran warga masyarakat yang menurut kriteria berhak menerima bantuan tersebut, agar warga masyarakat yang tergolong dalam kriteria berhak juga mendapatkan bantuan beras tersebut.
Baca Juga : 24 Atlet dan Pelatih Indramayu Wakili Jawa Barat pada PON XXI Aceh-Sumut
“Dan menghimbau kepada masyarakat agar memenuhi kewajibannya untuk mengurus Administrasi seperti KTP dan Kartu Keluarga, karena itu dasar utama yang kami catat dan laporkan serta daftarkan melalui DTKS, dan kepada warga masyarakat yang telah tercatat dalam DTKS masih belum menerima harap bersabar mungkin belum termasuk sebagai KPM,” Pungkasnya. (Herna)