PERAKNEW.com – Dalam rangka meningkatkan Keamanan Hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut teken perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Garut. Pada Selasa (20/08).
Hadir dalam penandatangan tersebut Administratur/KKPH Garut Tofik HIdayat didampingi Wakil Administratur KPH Garut Nandang Herdiana beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Halila Rama Purnama didampingi Kasi Datun Andi Yaksa.
Tofik dalam sambutannya harapan besar kami semoga sinergitas antara Perhutani dengan Kejari dapat berjalan baik sesuai dengan apa yang diharapkan dan semakin kuat dan tetap solid.
“Berharap semoga selama melaksanakan tugas dalam kegiatan-kegiatan yang bersinggungan dengan hukum, Diharapkan juga kami nantinya bisa mendapat bimbingan lebih dekat lagi pendampingannya dan Support hukum dimanakala di dalam pengawalan aturan kementerian ini terjadi gesekan yang tidak diinginkan,” Ujar Tofik.
Baca Juga : 24 Atlet dan Pelatih Indramayu Wakili Jawa Barat pada PON XXI Aceh-Sumut
Sementara itu Kejari Garut Halila menegaskan perpanjangan penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi entry point sinergitas kerjasama antara Perhutani dengan Kejati Garut dalam bidang perdata dan tata usaha negara. pihak kami siap akan memberikan Support dan dukungan sepenuhnya atas komitmen dalam menjalankan kerja sama yang telah tertuang dalam PKS terkait dalam menyelesaikan permasalahan.
“Terimakasih kepada Perum Perhutani Garut yang telah mempercayakan kepada kami, harapan besar semoga kerjasama ini bisa terjalin baik dan tetap solid sehingga bisa menciptakan keamanan hutan di Kabupaten Garut,” pungkas Halila. (Herna)