oleh

PSBB Jabar Berakhir, Wali Kota Cimahi Minta Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

CIMAHI, (PERAKNEW).- Pemkot Cimahi mengikuti arahan Pemprov. Jabar atas berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang diterapkan untuk mencegah penyebaran Corona virus disease (Covid-19).

Demikian diungkapkan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, “Sesuai pengumuman resmi dari Pemprov. Jabar, kita ikut arahan PSBB Jabar erakhir,” ujarnya.

Wali kota mengatakan, perkembangan kasus Covid-19 Kota Cimahi masih dalam kondisi yang sama, “Tidak mungkin dibebaskan begitu saja tanpa pembatasan. Pandemi masih berlangsung dan kita tidak tahu sampai kapan. Karena itu, dalam penerapan AKB tetap terdapat aturan yang harus dipatuhi masyarakat,” jelasnya.

Hingga Sabtu (27/6/2020), kasus positif Covid-19 Kota Cimahi mencapai 99 orang. Terdiri dari 35 positif aktif, 61 positif sembuh dan 3 orang meninggal dunia.
Walikota menegaskan, aparat pemerintahan di wilayah untuk mengunci wilayahnya, “Kunci lokal wilayah, jangan biarkan orang sesuka hati masuk keluar. Kalau ada orang menginap dari daerah zona merah perlu dibawa ke puskesmas dulu, minimal rapid test. Ini saya titip ke RTRW, jangan dibiarkan orang keluar masuk bebas,” jelasnya. (Harold)

Berita Lainnya