Program Disdukcapil Subang, Pemdes Sukamandijaya Layani Cetak KK & Akta

SUBANG12,152 views

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang lakukan Uji Coba Pelayanan Online dengan Aplikasi Sistem Pendaftaran Administrasi Kependudukan Online Dicetak oleh Petugas Registrasi Tingkat Desa, di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, pada Selasa, 21 Desember 2021.

Pelayanan online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Desa Sukamandijaya, dalam hal melakukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian, kecuali e-KTP tidak berbelit-belit, tidak mahal dan tidak harus jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil juga ke Kantor UPTD Dukcapil Kecamatan, cukup ke Kantor Desa Sukamandijaya.

Seperti disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Subang Fauzi, disela memberikan arahan kepada para petugas Pemerintahan Desa Sukamandijaya terkait pelayanan Adminduk online tersebut, di Kantor Desa Sukamandijaya, “Ini uji coba, mulai sekarang Pemdes Sukamandijaya sudah bisa mencetak KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian, jadi warga Desa Sukamandijaya jika ingin mengajukan pencetakan KK dan Akta tersebut, cukup di Kantor Desa Sukamandijaya saja, tidak usah ke Kantor Disdukcapil atau UPTD, kecuali e-KTP,” terang Fauzi.

Secara berdampingan dengan Sekretaris Disdukcapil dan Kades Sukamandijaya, Hj Ernawati, Camat Ciasem Haji Toni mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas program Disdukcapil tersebut, serta berharap pelayanan online ini bisa diterapkan di tiap-tiap desa.

Atas respon cepat Disdukcapil menanggapi pengajuan uji coba pelayanan Adminduk online di pemerintahan desa yang dipimpinnya ini, Kepala Desa Sukamandijaya, Hj Ernawati merasa senang dan mengucapkan banyak-banyak terima kasih, serta berjanji akan menjalankan sistem pelayanan online tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakatnya. Hendra/Gaston