SUBANG, (PERAKNEW).- Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar di lingkup pemerintah Kabupaten Subang tahun 2017 diberikan arahan dari Plt. Bupati Subang hj. Imas Aryumningsih, SE dengan didampingi oleh Kepala BKPSDM, Plt. Kepala Dinkes, Asda III dan Sekretaris tim Saber Pungli Kabupaten Subang yang bertempat di Aula Pemda Subang, Rabu (1/03/17).
Acara diawali dengan laporan Kepala BKPSDM Kabupaten Subang Hj. Nina Herlina mengatakan maksud dan tujuan diadakan acara ini yaitu terselenggaranya kegiatan pengarahan serta terlaksananya fasilitasi proses pemberkasan CPNS dari pegawai tidak tetap pusat dengan penetapan persetujuan nomor induk (NIP) oleh BKN.
Dari 121 orang yang mengikuti seleksi kompetensi dasar yang difasilitasi kementrian kesehatan 108 dinyatakan lulus dan 13 orang dinyatakan tidak lulus dikarenakan kendala usia diatas 35 tahun yang menjadi syarat maksimal pengangkatan maksimal usia 35 tahun. Pembiayaan yang timbul terkait pelaksanaan pengangkatan CPNS dari pegawai tidak tetap pusat dibebankan kepada APBD Kabupaten Subang.
Sambutan sekertaris Tim Saber Pungli Kabupaten Subang oleh Kepala Bagian Sumda Polres Subang Kompol Solihin Bahrudin,SH mengatakan kenapa saber pungli dihadirkan dalam acara ini karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu pada saat momen seperti ini yaitu mengenai pengangkatan CPNS ada pungli atau diminta sejumlah uang.
Mengenai pungli bukan hanya disubang tapi didaerah lain juga sama. ini sebagai pencerahan kepada kita semua kenapa Tim saber pungli ada dan dibentuk oleh presiden agar terbebas dari pungutan liar. Relevansinya dengan pengangkatan CPNS ini potensi untuk tidak lulus masih ada karena belum terima Nip atau SK karena belum 100% dan administrasinya belum lengkap oleh kerena itu menjadi peluang bagi oknum tertentu dan kalau ada indikasi ke arah sana dapat dilakukan penyidikan atau OTT sehingga membatalkan kelulusan CPNS tersebut.
Sambutan Plt. Bupati Subang dalam pengarahannya kepada Bidan PTT yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar menjadi CPNS mengucapkan selamat karena telah diangkat menjadi CPNS serta menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam pengangkatan bidan ini menjadi CPNS baik dalam pemberkasan atau pengambilan SK. Diharapkan dengan diangkatnya bidan PTT menjadi CPNS dapat meningkatkan kinerja serta menekan kematian ibu dan anak serta harus siap ditempatkan dimana saja serta mendahulukan kepentingan negara dari kepentingan pribadi.dengan sumpah korpri yang diucapkan setiapa hari maka harus siap.
Dalam melaksanakan tugasnya bidan diharapkan menjaga amanah sehingga kita harus menerima dengan iklas. Intinya kita melaksanakan dengan tangungjawab dan ikhlas. Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten Daerah Administrasi Umum (ASDA III) H. Sumarna, Plt. Dinas Kesehatan dr. Dwinan Marchiawati serta seluruh bidan PTT yang dinyatakan lulus seleksi tes kompetensi dasar dilingkungan Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2017. Red/Hum