PATOKBEUSI-SUBANG, (PERAK).- Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Patokbeusi, Resort Subang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patokbeusi, Kompol Ojat Sudrajat gelar razia Minuman keras (Miras). Dalam aksi itu, petugas berhasil menyita ratusan Miras oplosan jenis ciu dan mengamankan penjualnya, Jumat (01/12/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kegiatan operasi tersebut digelar lantaran ada pengaduan warga, bahwa disalah satu warung milik warga yang berada di Jalur Pantura Patokbeusi ada kegiatan penjualan Miras yang meresahkan warga.
Diungkapkan Kapolsek Patokbeusi melalui Humasnya, Aiptu Arif Syaripudin, “Berdasarkan laporan dari warga, bahwa di warung tersebut ada kegiatan penjualan miras oplosan jenis Ciu dan pembelinya juga bukan hanya dari kalangan orang dewasa, tapi dari kalangan anak-anak muda dan anak sekolah, setelah itu kami langsung lakukan penyelidikan guna memperjelas informasi dari warga tersebut, setelah mendapatkan bukti, kami langsung melakukan penggerebekan yang langsung dipimpin oleh kapolsek dan kami berhasil menyita ratusan liter miras oplosan yang masih disimpan dalam wadah ember serta sekitar 602 botol yang sudah dikemas dalam botol aqua ukuran 200 ml dan barang bukti beserta pedagangnya langsung kami bawa ke kantor, guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Masih menurut Arif, “Kegiatan ini akan terus kami lakukan guna menciptakan kondisi dimasyarakat yang kondusif dan tidak meresahkan masyarakat dan supaya kalangan anak-anak muda apalagi anak sekolah agar bisa bebas dari mengkonsumsi miras dan supaya ada efek jera bagi para pedagangnya,” pungkasnya. (Rohman)