oleh

Polres Subang Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

-HUKRIM-1,100 views

SUBANG, (PERAK).- Tim Gabungan Satreskrim Polres Subang dan Jajaran Polsek, berhasil mengungkap perkara tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dari tiga titik yang berbeda, yakni di Wilayah Polsek Kalijati, Pagaden dan Purwadadi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, dijelaskan Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni yang didampingi Kasatreskrim Polres Subang, AKP Moch. Ilyas Rustiandi mengatakan, “Banyak keluhan masyarakat di media sosial, termasuk yang melaporkan ke Polsek atau langsung ke Polres Subang, bahwa didaerahnya marak terjadinya curanmor, atas kesigapan kita di lapangan dalam merespon keluhan masyarakat, kita akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pelaku Curanmor di tiga-titik berbeda,” ujar Joni kepada wartawan, di Mapolres Subang, Jum’at (1/2/2019).

Selain tiga pelaku yang diamankan polisi ungkap Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan tiga unit motor hasil kejahatan para pelaku, dari tiga titik yang berbeda itu, “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, maka dipersilahkan untuk mengambil kendaraan tersebut, tanpa dipungut biaya alias gratis, dengan melengkapi data-data pemilik berupa KTP, KK, STNK dan BPKB kendaraan,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap ketiga pelaku, satu orang diantaranya sudah melancarkan aksi kejahatannya itu, tidak hanya di satu titik kejadian, tetapi sudah melakukannya di beberapa titik, “Kita juga saat ini masih melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku, terkait TKP kejahatan Curanmor yang dilakukan ketiganya,” tegas Joni.

Joni menambahkan, tiga pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dan pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat kejahatan Curanmor yang dilakukan ketiga tersangka tersebut,” pungkasnya. (Adih)

Berita Lainnya