oleh

Polres Subang Amankan Pelaku Pembobol Alfa Mart Plus Penadah

SUBANG, (PERAK).- Satreskrim Polres Subang yang dibantu oleh Polda Jabar, berhasil mengamankan satu orang pelaku spesialis pencurian pembobol took modern Alfa Mart dan seorang penadah, Jum’at (1/2/2019).

Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni yang didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Moch. Ilyas Rustiandi mengatakan, bahwa modus pelaku dalam menjalankan aksinya, menunggu Alfa Mart tutup, kemudian pelaku menggunakan gunting besar untuk memotong kunci gembok dan menggunakan linggis untuk membuka pintu rollingdor.

“Selain mengamankan seorang pelaku dan seorang penadah, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah gunting besar, dua buah linggis, dan sejumlah barang hasil curian,” ungkap AKBP Joni.

Sementara itu, menurut Kapolres, dari hasil pengakuan pelaku, dalam melancarkan operasinya tidak sendirian dan beroperasi tidak hanya di Kabupaten Subang saja, tetapi di beberapa kabupaten/kota lain, seperti Depok dan Tanggerang, “Pelaku pembobol Alfamart ini merupakan sindikat dan keberadaan mereka sudah lama diincar sejak beberapa bulan terakhir ini dan akhirnya salah satu pelakunya sudah kami amankan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Joni menyatakan, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, si pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya diatas 15 tahun penjara dan kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnnya,” terangnya. (Adih)

Berita Lainnya