oleh

Polres Jakbar Berhasil Cegah Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

PERAKNEW.com – Sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi dikirim dari negara Eropa ke Indonesia selaku stok buat acara tahun baru 2023. Pemesan bandar yang dari Indonsia ini meminta pengiriman dalam jumlah besar buat penuhi kebutuhan dikala tahun baru nanti.

Sepanjang ini momen pergantian tahun digunakan buat acara, baik di tempat hiburan ataupun di rumah. Peluang seperti itu yang digunakan buat mendatangkan 100 ribu pil ekstasi ke Indonesia.

Pengiriman 100 ribu pil ekstasi ini digagalkan oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kurun waktu satu pekan ini.

Baca Juga : Amin Rais Tegaskan Peristiwa Pembunuhan 6 Pengawal Habib Riziek Bukan Peristiwa Kebetulan

Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Kasat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal berkata pengungkapan ini berdasarkan hasil selama kurun waktu satu pekan.

“Tidak hanya mengamankan narkotika jenis sabu asal myanmar sebanyak 44 kilogram, kami pula mengamankan 101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi,” kata AKBP Akmal, minggu 3 September 2022.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora menarangkan dari hasil penyidikan terhadap terdakwa diperoleh penjelasan kalau pil ekstasi tersebut berasal dari Eropa.

“101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi berasal dari Eropa rencananya hendak diedarkan buat pasokan malam Tahun Baru, per butir dijual Rp 50 ribu oleh pelaku,” ungkap Kompol Arif Purnama Oktora.

Baca Juga : Polda Jateng Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Ratusan Tersangka Diamankan

Bila dikalkulasikan dalam rupiah, hingga barang bukti (BB) ekstasi ini senilai Rp 50 miliyar yang sukses digagalkan satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. (Red)

 

Berita Lainnya