MEDAN, (PERAKNEW).- Seorang remaja di Kota Binjai, Sumatera Utara diduga dijebak memakai narkotika jenis sabu- sabu. Anggota Polres Binjai setelah itu menangkap remaja tersebut. Rekaman CCTV penangkapan itu viral di media sosial. Polisi membantah menjebak remaja tersebut. Dalam video yang tersebar, peristiwa itu berawal dari seorang remaja berkaos biru mendatangi warung internet( warnet) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Kemudian ia memasuki warnet tersebut. Setelah itu pemuda tadi memanggil seorang remaja yang tengah bermain permainan di warnet itu. Pemuda berkaos biru itu mengajak remaja berkaos hitam tersebut keluar. Di area parkiran, pria berkaos biru tadi membrikan bungkusan yang diduga berisi sabu ke remaja berkaos hitam tersebut. Setelah sabu berpindah tangan, 2 orang pria berboncengan naik motor tiba ke warnet itu. Narasi video mengatakan kalau kedua pria itu ialah petugas kepolisian. Mereka langsung menangkap remaja yang memegang bungkusan yang diduga sabu tersebut.
Sedangkan pemuda berkaos biru yang memberikan bungkusan sabu itu dengan santainya langsung menaiki motornya. Petugas tidak menangkap pemuda berkaos biru itu serta membiarkannya pergi meninggalkan lokasi tersebut. Pengunggah video mengatakan keluarga dari anak muda yang ditangkap memohon rekaman CCTV dari warnet tersebut. Mereka mempertanyakan mengapa pemuda pemberi barang tidak ikut ditangkap untuk diperiksa.
Terkait hal itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting juga angkat bicara. Ia membenarkan anggotanya menangkap remaja sesuai yang ada dalam rekaman video pada Sabtu( 19/ 3 jam 18. 00 Wib. Tepi ia membantah petugas melaksanakan penjebakan. Remaja yang ditangkap berinisial RN( 17). ” Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 buah bungkus rokok Surya yang berisikan 2 paket sabu- sabu seberat bruto 0. 95 gr serta 1 buah Pipet sekop,” kata Ferio dalam keterangannya, Rabu( 23/ 3).
Dari penangkapan itu, polisi membawa RN untuk menjalani pemeriksaan. Dari interogasi, RN mengaku sabu itu diperoleh dari ET( 19), sahabat RN yang kabur dikala polisi menangkapnya. Petugas setelah itu bergerak cepat serta menangkap ET. ” Setelah itu personil melakakukan penyelidikan. ET ditangkap pada Senin( 21/ 3) jam 17. 00 Wib di Jalan Diponegoro, Kota Binjai. Dari hasil pemeriksaan, ET mengaku sabu itu miliknya serta rencananya hendak dipakai bersama,” ucapnya.
Ferio menarangkan alibi personil tidak langsung menangkap ET dikala kejadian. Karena bersumber dari masyarakat awal mulanya RN yang jadi sasaran penangkapan. Karena seperti itu polisi fokus untuk menangkap RN. ” Sebab kabar yang mereka dapt baik pelaku atau tempatnya merupakan RN. Tapi sehabis penyelidikan, nyatanya ET ikut serta dan akhirnya ditangkap,” paparnya. Baginya, dari pemeriksaan penyidik, RN dan ET saling kenal. RN apalagi mengakui hingga saat ini masih mengkomsumsi narkoba jenis sabu, ekstasi serta ganja. ” Barang itu untuk dipergunakan bersama, di mana RN sediakan tempat sedangkan ET yang mengusahakan sabunya. Hasil test urine RN dan ET positif narkoba,” katanya.










