PERAKNEW.com – PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Zakir Resmi lantik 4 pejabat eselon 2 di lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin, (02/08/2024).
Ke empat pejabat eselon 2 tersebut terdiri dari Meidi yang awalnya Pelaksana tugas (Plt) kini menjadi Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) definitif.
Dr. Ridwan yang awalnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat.
Eriska Hendrayana yang awalnya Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) kini merangkap sebagai Kepala Badan Perencanan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) KBB.
Rini Sartika yang awalnya Kepala Bappelitbangda kini sebagai Staff Ahli Bidang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga : Dicky Saromi Lepas 23 Atlet Kota Cimahi Berlaga di Invitasi Olahraga Tradisional Tingkat Jabar 2024
“Pj Sekda tetap pak Eriska, kita sudah berkoordinasi kepada yang bersangkutan masih tetap. Tidak perlu dilantik ulang, nanti kalau Perpanjangan di ganti Surat Keputusan (SK)-nya,” ujar Pj Bupati KBB, Ade Zakir usai melantik.
Diketahui, sebelum menjadi Pj Sekda Bandung Barat, Eriska menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
“Jadi tadinya di DP2KBP3A sekarang di Bappelitbangda KBB, Kalau nanti diperpanjang (posisi Pj Sekda) turun SK tanpa pelantikan. Tapi kalau ganti orang, mungkin SK baru nanti kita lantik ulang,” ujarnya.
Ade Zakir mengatakan, pelantikan ke empat pejabat eselon II di lingkup kerja Pemkab Bandung Barat ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kita sudah dapat persetujuannya dari Kemendagri, kita juga gak berani melakukan ini kalau belum ada itu (persetujuan),” Ungkap Ade.
Baca Juga : Dinas Kesehatan Kota Cimahi Minta Warga Waspada Wabah Cacar Monyet (MPOX)
Sementara soal yang masih kosong, pihaknya segera berkonsultasi dengan Kemendagri untuk mengisi kekosongan kursi pejabat di lingkup kerja Pemkab Bandung Barat. “Yang kosong ini kita akan konsultasikan dengan Kemendagri. apakah mungkin diisi atau memang tidak boleh,” tuturnya. (Rushendi)