oleh

Petani Penggarap Sewa Tanah Bengkok Desa Brondong Mengeluh

INDRAMAYU, (PERAKNEW).- Persoalan lelang tanah Bengkok Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu kian ramai jadi perbincangan masyarakat setempat.

Diketahui Abdul Haris pada saat itu masih menjabat sebagai Penjabat sementara (Pjs) Desa Brondong telah melelangkan aset desa berupa tanah bengkok pada Februari 2021 untuk masa tanam Bulan 11 (November) tahun 2021 sampai Bulan 11 tahun 2022 atau (2 musim garapan).

Sementara, masa jabatan sebagai Pjs kades hanya kurang dari satu tahun, tepatnya sekitar 8 bulan, namun dirinya berani melelangkan aset desa berupa tanah bengkok selama 12 bulan atau satu tahun.

Hal tersebut menjadi keluhan dan menjadi keresahan petani yang menggarap tanah bengkok tersebut, lantaran ada Oknum pihak Pemerintah Desa Brondong yang selalu menagih setoran sewa tanah bengkok satu musim garapan tahun ini.

Menurut petani penggarap berinisial TR, DD dan TR melalui NN mengatakan, “Kami sewa tanah Bengkok pada tahun 2021 dan pada saat itu kepala desanya masih Pjs Abdul Haris melalui lelang satu musim atau 2 (dua) garapan, tapi baru satu garapan, kami sudah sering didatangi oleh orang-orangnya pak kepala desa yang sekarang, pak kuwu Nendi,” ungkapnya.

Lanjutnya, “Kami sering didatangi oleh orang-oranya pak Kuwu Nendi meminta sejumlah uang katanya untuk sewa tanah bengkok 1 (satu) garapan, karena katanya yang 1 garapan haknya Pjs Abdul Haris dan yang satu garapan lagi haknya pak kuwu Nendi Kepala Desa Brondong yang sekarang baru dilantik pada tahun 2021,” terangnya kepada Perak beberapa hari yang lalu.

Lebih terang mereka menyebutkan, “Kami sering didatangi orang-orangnya pak Nendi (Kepala Desa Brondong) bernama Arno dan Gunawan selaku perangkat Desa Brondong meminta sejumlah uang untuk satu garapan dan kalau tidak dikasih, katanya tanah bengkok yang kami garap akan diambil dan digarap oleh orang lain,” jelasnya.

Masih dikatakan mereka, “Kalau memang yang satu garapan itu haknya pak Nendi Kades Brondong, ya silahkan minta uangnya sama pak Abdul Haris mantan Pjs Brondong, karena beliaulah yang melelangkan tanah bengkok dan urusannya jangan sama kami selaku petani, tapi sama pak Abdul Haris,” tandasnya.

Sementara itu, Sunendi Susanto atau yang akrab disebut Nendi (Kepala Desa) Brondong di kantornya, pada Senin (4/4/22) mengatakan, “Terkait permasalahan ada orang yang meminta sejumlah uang untuk satu garapan, saya tidak pernah menyuruh orang untuk mendatangi petani penggarap tanah bengkok. Ya mungkin ada orang simpati saja terhadap saya dan memberitahukan kepada petani, bahwa satu garapan hak saya dan satu garapan lagi hak Pjs Abdul Haris, tapi saya tidak pernah meminta sejumlah uang,” kilahnya.

Ia juga mengatakan, “Saya selaku kepala desa selalu melayani masyarakat Desa Brondong dengan baik, khususnya masyarakat penggarap tanah Bengkok dan saya tidak mau merugikan mereka sebagai petani. Selama ini dari pihak Pjs Abdul Haris belum ada itikat baik dengan saya, seharusnya permasalahan ini secepatnya segera diselesaikan, saya tidak mau masyarakat saya dirugikan,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Untuk garapan tanah bengkok itu satu tahun, yang 8 (delapan) bulan itu hak Bjs Abdul Haris dan yang 4 (empat) bulan itu hak saya,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, ketika dikonfirmasi Ambul Haris (Mantan Pjs Kepala Desa Brondong) di rumahnya, Minggu (3/4/22) menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya, “Iya saya salah dan meminta maaf kepada Pak Nendi, karena saya lelang tanah bengkok satu tahun, padahal hak saya cuma 8 bulan dan selebihnya yang 4 bulan itu hak pak kades Nendi,” ucap dia.

Haris juga meminta kepada Nendi agar jangan merugikan petani penggarap tanah bengkok tersebut, “Saya mohon jangan ganggu petani, masalah ini kita selesaikan baik-baik,” katanya.

Ia menambahkan, “Ibarat kita lelang pohon mangga masa yang diambil bunga nya saja dan buahnya tidak diambil, makanya dari itu saya lelang tanah bengkok satu tahun, tidak 8 (delapan) bulan. Nanti akan segera saya menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, karena saya kasihan para petani penggarap, tapi saya minta izin sama atasan dulu,” pungkasnya. (Sono)

Berita Lainnya