oleh

Pemerintah Realisasikan 20 Rutilahu di Desa Jabong

-SUBANG-1,835 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Sebanyak 20 Rumah tidak layak huni (Rutilahu) sedang dilaksanakan di Desa Jabong, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Kamis (16/11/17). Kegiatan itu dibantu warga setempat, turut andil dalam pelaksanaan pembangunan TNI dan LPM Desa Jabong.

Pada  saat ini, pelaksanaan pekerjaan Rutilahu sedang dilaksanakan di Rumah Wida, Warga RT 23/06. Masyarakat di sana terlihat sangat antusias membantu dan bergotong royong.

Kegiatan itu didanai dari pemerintah melalui TNI dan dilaksanakan oleh Lembaga pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Jabong dengan Dana Sebesar Rp13,5 Juta per rumah, yang melalui rekening LPM dengan program ini pemerintah menyokong untuk peningkatan kwalitas atau pembangunan Rutilahu yang dimiliki Masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Banbinsa TNI AD Desa Jabong, Asep yang di dampingi Ketua  LPM Desa Jabong, Iwan mengatakan, ”Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan program ini merupakan program pemerintah yang berkaitan dengan perbaikan rumah tidak layak huni dimana dalam penyalurannya langsung ke rekening LPM dan dari masyarakatpun dengan adanya ini dapat tanggapan positif dan terlihat masyarakat sangat antusias membantu dalam kegiatan ini. Nominal bantuan yang di kucurkan kepada masyarakat per rumah Rp13,5 Juta, mudah- mudahan dalam pelaksanaan berjalan dengan Kondusif,” ungkapnya.

Disis lain, Menurut Pemilik Rumah, Wida, “Alhamdulilah akhirnya bantuan ini turun dan saya bangga dengan dibangunnya rumah saya yang dulu hampir roboh dan sekarang sudah terlihat akan bagus dan saya mengucapkan terima kasih kepada TNI dan pemerintah tidak menutup kemungkinan kepada masyarakat yang telah membantu terwujudnya rumah saya,” ungkapnya berterima kasih dan bersyukur.

(Adih)

Berita Lainnya