SUBANG, (PERAKNEW).- Bahas nasib tenaga kerja honorer, Pemerintah Daerah (Pemda) Subang gelar hearing /RDP lanjutan tentang peningkatan status honorer menjadi tenaga kerja kontrak atas kebijakan Pemda Subang dan kesejahteraan yang layak, gelar Bertempat di ruang rapat DPRD Subang, Kamis (26/9/18).
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Subang, Ir. Beni Rudiono didampingi oleh Plt. Bupati Subang, H. Ating Rusnatim, S.E., Wakil Ketua I DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Subang, Kepala BKPSDM, Kepala BP4D.
Rapat juga turut dihadiri oleh seluruh tenaga Honorer berbagai intansi se-Kabupaten Subang.
Plt. Bupati Subang menyampaikan, bahwa dari pertemuan sebelumnya pemerintahan Kab. Subang sekarang menyimpulkan untuk membentuk tim kajian yang berkoordinasi dengan jajaran forum untuk pembahasan lebih lanjut lagi, hasil dari pertemuan yang sebelumnya, bertujuan untuk memudahkan koordinasi semua.
“Sekali lagi, kami tegaskan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyampaikan kepada seluruh jajaran, untuk menyikapi bersama mengkaji untuk menyimpulkan bisa apa tidaknya membuat Perbup. Mari kita sama-sama melangkah untuk menyeselaikan nasib honorer seperti bagaimana kedepannya,” ujar Ating.
Lanjutnya, “Kami sudah melakukan semaksimal mungkin sesuai aturan yang berlaku. Atas nama Pemerintah Kabupaten Subang berharap sebelum Masa Jabatan Plt. Bupati Subang berakhir, permasalahan status Honorer di Kabupaten Subang sudah menemukan jawaban status tenaga Honorer semua,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPRD Subang menyampaikan, akan memantau jalannya pembentukan tim dan kajian yang berkoordinasi dengan jajaran forum untuk pembahasan lebih lanjut status honorer kita semua,” ungkapnya. (Hum/ Protokol)