PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Plt. Bupati Kabupaten Subang, H. Ating Rusnatim, S.E., bersama rombongannya berkunjung ke Kantor Kecamatan Pusakanagara, Kab. Subang dan disambut sejumlah kades, serta para tokoh masyarakat setempat, Kamis 04 Oktober 2018.
Dalam kunjungan itu, Ating bukan karena adanya proyek Pelabuhan Patimban yang akan segera dimulai, namun kali ini, Ating hendak melantik Anggota BPD terpilih dari 6 desa se-Kec. Pusakanagara, diantaranya Desa Gempol, Desa Kalentambo, Desa Kotasari, Desa Rancadaka, Desa Patimban dan Desa Mundusari, hanya satu yang tidak ikut pelantikan, yaitu Desa Pusakaratu.
Menurut keterangan Camat Pusakanagara, Ela Nurlela, M.Si., bahwa panitia pembentukan BPD dari Desa Pusakaratu sampai saat ini belum memberikan berkas atau mungkin belum mengadakan pemilihan BPD, padahal surat edaran sudah dilayangkan.
Dalam pidatonya, Ating Rusnatim berharap, “Kelembagaan BPD harus sejalan dengan pemerintahan desa, jangan sampai ewang-ewangan (bersaing), sebab maju mundurnya pemerintahan desa, tergantung keharmonisan lembaga yang ada di desa, baik BPD, LPM dan struktur pemerintah desa,” ujarnya.
Acara ini diakhiri dengan do”a bersama dan penandatanganan SK BPD oleh Ating Rusnatim disaksikan Camat Pusakanagara dan Drs. Memet Hikmat, serta sebagai juru sumpah jabatan BPD oleh Rohaniwan, Drs. H. Saifudin.
Selang kepulangan rombongan Ating, Camat Pusakanagara mengeluh kepada 6 orang wartawan, yaitu terkait pembebasan tanah Patimban, bahwa dirinya dituduh mengambil keuntungan/bisnis.
“Padahal yang sebenarnya, saya tidak dapat uang tambahan, baik dari pemerintah pusat atau dari masyarakat yang mendapat uang pembebasan tanah itu, semua hanya perkiraan saja,” keluhnya. (Atang S)