BANYUWANGI-JATIM, (PERAKONLINE NEW).- Aparat Polres Banyuwangi memintai keterangan H. Karier (57), Jumat (10/2/2017). Warga Dusun Jenisari, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng tersebut diduga melawan petugas Satpol PP yang hendak menertibkan bangunan miliknya di lahan milik Dinas Pertanian Banyuwangi.
Langkah aparat ini digelar pasca petugas Satpol PP dibantu Polsek Genteng mengamannya di lokasi kejadian. Satu unit mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi untuk memadamkan api. Karier yang semula diamankan di Mapolsek Genteng langsung dibawa ke Mapolres Banyuwangi.
Proses pemeriksaan yang dilakukan aparat ini dibenarkan Kasatsabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi, pasca Sholat Jumat. Hasil interogasi awal, pelaku tidak memiliki niat untuk membakar mobil milik petugas Satpol PP. Dia hanya ingin membakar bekas bangunan miliknya di lahan milik Dinas Pertanian.
“Kebetulan lokasi mobil Satpol PP berdekatan dengan lokasi barang yang dibakar oleh pelaku. Sehingga aparat penegak perda merasa diserang,” jelasnya.
Perlawanan yang dilakukan pemilik jual beli bunga hias di selatan RTH Maron Genteng ini dengan cara membakar bekas bangunan yang berdiri di lahan tersebut. Pembakaran dilakukan didekat mobil Satpol PP yang hendak melakukan penertiban. “Data yang kita korek sementara seperti itu. Sekarang masih didalami lagi,” tambahnya.
Menurut AKP Basori Alwi, lahan itu digunakan H Karier untuk berjualan bunga hias sejak tahun 2008. Selama 8 tahun pejabat camat Genteng tidak pernah mempersoalkan. Mereka justru mendukung usaha warga Dusun Jenisari tersebut.
“Kini lahan itu akan dipergunakan oleh pemerintah. Sebab itu usaha bunga pelaku diminta untuk ditutup dan dipindah ke lokasi lain,” pungkasnya. Leo