oleh

Oknum Pemdes Padamulya Diduga Korupsi Dana BKUD TA 2021

CIPUNAGARA-SUBANG, (PERAKNEW).-
Salah satu ketua RT yang ada di Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, yaitu Ketua RT 016, Supena yang merupakan perwakilan dari sejumlah RT di Desa Padamulya mengadukan, bahwa Dana BKU-D stimulan pemberdayaan ekonomi masyarakat tingkat RT tahun 2020 belum direalisasikan secara full oleh pihak Pemdes Padamulya.

Pasalnya, dari jumlah keseluruhannya ada 7 (tujuh) ketua RT, yaitu RT 007, RT 012, RT 013, RT 016, RT 017, RT 025 dan RT030, masing-masing mendapatkan Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk pembelian kambing beserta pembuatan kandangnya.

Namun, nyatanya ketujuh ketua RT tersebut hanya mendapatkan Rp2.000.000 (dua juta rupiah) yang diperuntukkan untuk pembuatan kandangnya saja, sisanya menyusul setelah kandang beres, guna dibelanjakan kambing. Dana sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) tersebut, dibagikan pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021 di Kantor Desa Padamulya oleh bendahara desa, Tatang.

Namun sangat disayangkan hingga Pjs Kades Padamulya, Agustian digantikan Pjs Rohaman, dana tersebut belum juga diberikan sepenuhnya kepada ketujuh ketua RT tersebut.

Menurut Supena, bahwa para ketua RT sudah beberapa kali menanyakan perihal dana tersebut, langsung kepada Agustian “Namun Agustian hanya berjanji akan mengganti,” ujar Supena.

Ketika Perak konfirmasi ke Pemdes yang diwakili Sekretaris Desa Padamulya, Joko Sudarma membenarkan, “Itu sudah A1, dana sudah dicairkan, tapi kalau masalah dana belum dibagikan saya no coment,” ujar Joko.

Lanjutnya, “Silakan tanyakan langsung ke yang bersangkutan, eks Pjs Agustian,” tegasnya mengarahkan.

Ketika Perak hendak konfirmasi ke rumahnya Agustian, beberapa kali yang bersangkutan tidak ada dirumah, rumahnya pun selalu tampak sepi, dihubungi melalui saluran telepon, ternyata nomornya sudah tidak aktif lagi. (Ela)

Berita Lainnya