Massa Unras KAMPAK Sweeping Gedung DPRD Subang

BERITA UTAMA2,941 views

PERAKNEW.com – Masa aksi Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) sempat menswiping ruangan – ruangan kerja di dalam Gedung DPRD Subang. Giat Sweeping tersebut dilakukan lantaran tidak ada satu orangpun anggota DPRD Subang yang bersedia menemui masa aksi KAMPAK dalam kesempatan aksi Unjuk Rasa (Unras) Damai di depan Gedung DPRD Subang, pada Senin, 20 Juli 2026.

Setelah disweeping, tidak lama kemudian tiga perwakilan anggota DPRD Kabupaten Subang ini akhirnya muncul dari dalam gedung milik rakyat tersebut dan menemui massa aksi KAMPAK.

Adapun tiga anggota DPRD Subang tersebut, yakni saudara A Fauzi dari Komisi III Fraksi PKB, H Teguh Pujianto dari Komisi II Fraksi Partai Nasdem, serta Dafin dari Komisi III Fraksi Partai Nasdem.

Dihadapan massa aksi KAMPAK, A Fauzi menyambut baik kedatangan para demonstran tersebut dan mengucapkan, “Terima kasih atas informasi, kritik, serta masukan yang disampaikan. Kami juga telah menerima lembar berisi tuntutan yang seharusnya menjadi perhatian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif,” ujarnya.

Fauzi mengakui, bahwa pihaknya mungkin selama ini kurang teliti dalam pengawasan, sehingga aspirasi ini menjadi dorongan berharga, “Kami sangat senang, dalam istilah orang Sunda “bungah”, karena kini ada kekuatan tambahan untuk mendorong perbaikan. Aksi ini bukan hal yang melanggar batas, melainkan bukti cinta kita pada Subang. Kita ingin memperbaiki kondisi daerah dan tidak ingin terulang pengalaman kelam masa lalu, di mana sejumlah mantan bupati terjerat ranah pidana,” tambahnya.

Ia menegaskan, seluruh tuntutan akan segera dibawa ke forum rapat DPRD, yang bertepatan dengan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 yang sedang berlangsung bulan ini, “Kami akan menyampaikan langsung ke pihak eksekutif terkait TP2D dan isu lainnya yang disuarakan hari ini. Segala bentuk tindak lanjutnya nanti akan kami ekspos agar diketahui seluruh masyarakat, bukan hanya diketahui kalangan internal dewan saja,” pungkasnya.

Menanggapi enam poin tuntutan yang disuarakan KAMPAK, Fauzi memberikan tanggapan satu per satu, sebagai berikut;

  1. Hentikan Kolusi dan Nepotisme dalam rotasi mutasi, “Kami sepakat hal ini harus dihentikan. Kami akan mengawasi ketat apa yang sudah terjadi dan proses selanjutnya, agar tidak ada lagi praktik KKN”
  2. Terapkan sistem Meritokrasi dalam pengisian jabatan, “Rotasi dan mutasi harus sesuai aturan serta kualifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD berhak mengambil langkah lebih lanjut, bahkan hingga hak interogasi”
  3. Bubarkan tim relawan/tim sukses yang merongrong kewenangan, “Jika tim tersebut terbukti mengganggu dan tidak membawa kebaikan, maka harus dibubarkan. Namun jika bermanfaat bagi masyarakat, profesional dan bisa dipertanggungjawabkan, hal ini perlu menjadi pertimbangan bersama”
  4. Hentikan intervensi terhadap Bupati Subang dalam menetapkan kebijakan, “Kami meminta penjelasan lebih rinci mengenai bentuk intervensi apa yang dimaksud agar bisa ditindaklanjuti dengan tepat”
  5. Bersihkan TP2D dari mantan narapidana korupsi, “Pihak dewan akan berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menela’ah manfaat serta kekurangan susunan keanggotaan TP2D saat ini”
  6. Anggota DPRD harus berperan sebagai pengawas, bukan pelaksana eksekutif, “Kami sangat sepakat. Sesuai fungsi utama DPRD, yaitu pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah, kami harus tetap menjadi wasit, bukan ikut turun menjadi pemain”

Di akhir aksinya, massa berjanji akan terus menggelar aksi serupa setiap hari Senin sampai tuntutan mereka benar-benar dipenuhi. (Hen Gun)