Kadisdukcapil Kota Cimahi Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok IKD

CIMAHI2,317 views

PERAKNEW.com – Belakangan ini perlu diwaspadai, bahwa semakin maraknya korban yang menerima telepon mengaku menjadi petugas Dukcapil untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dimana nomor tersebut bukan nomor resmi Dukcapil.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengimbau warga untuk mewaspadai modus penipuan berkedok aktivasi IKD.

Pelaku biasanya menyamar sebagai petugas dan meminta data rahasia korban, seperti NIK, nomor KK, PIN, kata sandi, hingga kode OTP melalui telepon, WhatsApp, atau media sosial.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah konfirmasi dari warga yang mempertanyakan kebenaran telepon maupun pesan dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil, “Masyarakat yang menghubungi Disdukcapil pada umumnya melakukan konfirmasi untuk memastikan, bahwa komunikasi yang mereka terima bukan berasal dari petugas resmi Disdukcapil,” ujarnya, Senin (20/7).

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada apabila menerima telepon, SMS, WhatsApp, maupun pesan melalui media sosial yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, terlebih jika disertai permintaan data pribadi, PIN, kode OTP, maupun sejumlah uang.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pola yang kerap digunakan pelaku. Modus pertama ialah menghubungi masyarakat melalui telepon, WhatsApp, SMS, atau media sosial dengan mengaku sebagai petugas Disdukcapil.

Selanjutnya, pelaku menyampaikan alasan, bahwa data kependudukan harus segera diperbarui atau aktivasi IKD wajib dilakukan agar akun tidak dinonaktifkan.

Dari situ, korban diminta menyebutkan NIK, nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir, PIN, password, hingga kode OTP yang dikirim melalui SMS, “Pelaku mengarahkan korban untuk mengklik tautan tertentu atau mengunduh aplikasi di luar aplikasi resmi pemerintah. Dalam beberapa kasus, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi atau proses aktivasi. Masyarakat perlu mengingat, bahwa kode OTP bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah,” bebernya.

Sebagai langkah pencegahan, Disdukcapil Kota Cimahi terus memperluas edukasi kepada masyarakat melalui media sosial resmi, laman pemerintah daerah, pelayanan tatap muka, hingga penyampaian informasi dalam setiap pelayanan administrasi kependudukan.

Tri kembali menegaskan proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan oleh petugas resmi Disdukcapil dan tidak dipungut biaya.

Ia memastikan petugas Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon, WhatsApp, SMS, maupun media komunikasi lainnya untuk meminta data pribadi, kode OTP, PIN, password, ataupun meminta transfer uang sebagai syarat aktivasi, “Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi Disdukcapil Kota Cimahi apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil,” katanya.

Selain memperkuat edukasi mengenai prosedur resmi pelayanan administrasi kependudukan dan aktivasi IKD, Disdukcapil juga memperluas penyebaran informasi mengenai ciri-ciri modus penipuan melalui media sosial, situs resmi pemerintah, dan berbagai kanal komunikasi resmi lainnya, “Kami juga telah menyampaikan surat resmi kepada seluruh kecamatan, kelurahan, dan para Ketua RW di Kota Cimahi agar turut menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD, sekaligus mengingatkan warga untuk tidak memberikan data pribadi, PIN, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Tri.

Ke depan, kata Tri, kegiatan sosialisasi akan terus ditingkatkan, baik secara langsung maupun melalui media digital. Edukasi akan dilakukan dalam pelayanan jemput bola di kelurahan, kecamatan, sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, hingga berbagai komunitas masyarakat.

Setiap pelayanan administrasi kependudukan juga akan dimanfaatkan sebagai ruang edukasi mengenai tata cara aktivasi IKD yang benar, manfaat penggunaan IKD, serta pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital, “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk hanya memperoleh informasi dari kanal resmi Disdukcapil Kota Cimahi dan segera melaporkan apabila menemukan pihak-pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil untuk meminta data pribadi, kode OTP, maupun sejumlah uang. Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan digital,” pungkasnya. (Harold)