PERAKNEW.com – Puluhan orang Rakyat Subang yang tergabung dalam Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) Damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Subang dan Kantor Bupati Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (20/7/2026).
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan tegas: “Selamatkan Bupati Subang Dari Pusaran Para Mantan Koruptor”.
Orator dalam aksi KAMPAK tersebut, Atang Sudrajat menyuarakan soal telah terjadinya kekacauan dalam proses Rotasi dan Mutasi (Rotmut) jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang yang dinilai semakin tidak beraturan dan penuh kecurigaan.
Atang menegaskan, “Seperti kita semua ketahui bersama, akhir-akhir ini proses rotasi mutasi jabatan di Pemkab Subang semakin carut marut dan brutal. Hampir setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diduga diisi oleh kerabat, saudara, anak menantu, paman, bibi, tim sukses, maupun relawan kekuasaan. Tak ketinggalan juga ASN yang bermasalah, calo jabatan dan ASN pokoknya pendidikan, pangkat, senioritas, serta prestasi tidak lagi menjadi patokan,” tegas Atang dalam orasinya itu.
Ia menambahkan, dugaan pelanggaran ini semakin diperparah dengan tidak dilibatkannya Tim Penilai Kinerja ASN yang dahulunya adalah Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Perannya justru diambil alih oleh Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang seharusnya berfokus pada perencanaan pembangunan daerah, serta diduga ada campur tangan oknum pimpinan DPRD.
Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “Lantas apa peran bupati dan Tim Penilai Kinerja ASN kalau hanya tinggal menandatangani saja? Apakah bupati hanya menjadi boneka yang dimanfaatkan lingkaran kekuasaan untuk memuaskan hasrat merusak Subang?” tandasnya bertanya-tanya.
Atang juga mengangkat sejumlah kasus yang menjadi bukti intervensi dan penyimpangan birokrasi. Salah satunya adalah kasus mantan Kepala Dinas Kesehatan yang mengundurkan diri setelah dicopot jabatannya, diduga karena menolak perintah oknum pimpinan DPRD Subang untuk memutasikan seorang bidan yang sedang sakit ke tempat yang jauh dari tempat tinggalnya, padahal kinerja bidan itu dinilai baik.
Belum lama ini juga muncul laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, menyusul tuduhan permintaan uang ratusan juta rupiah sebagai bentuk “tanda kesetiaan” terhadap pimpinan.
Selain itu, massa KAMPAK ini juga menyoroti pengangkatan mantan narapidana korupsi ke dalam lingkungan TP2D Subang.
Langkah ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan masyarakat, melanggar etika birokrasi, serta merusak moral pelayanan publik, “Pejabat negara harus menjadi teladan integritas. Kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa, sehingga rekam jejak seperti itu sudah cukup menghilangkan kepercayaan publik. Apakah di Subang ini sudah tidak ada orang lain yang kompeten dan berintegritas selain mantan koruptor?,” tandas Atang.
Penyimpangan lain yang disoroti adalah penggunaan anggaran daerah yang diduga dibuat-buat untuk membayar gaji tenaga ahli yang keahliannya diragukan.
Posisi ini justru diisi oleh kerabat dan anak dari lingkaran kekuasaan, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp2 miliar per tahun, atau berkisar antara Rp2 hingga Rp11 juta per orang gaji setiap bulannya.
Penanggungjawab Aksi Unjuk Rasa sekaligus Koordinator KAMPAK, yakni Asep Sumarna Toha atau Abah Betmen yang juga sebagai Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) menegaskan, bahwa aksi dalam rangka Menyelamatkan Bupati Subang Dari Cengkraman Para Mantan Koruptor ini, adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap Bupati Subang dan kasih sayang terhadap Kabupaten Subang.
Disampaikan dalam orasinya, “Apakah Warga Subang tidak malu? Ada mantan napi koruptor jadi Ketua TP2D? Tidak ada lagi orang yang pintar? Sudah tahu itu mantan koruptor, malah di pake lagi. Kasian anak muda (Bupati Subang), seperti anak muda di kasih mainan, di suruh main bola juga sudah anteng, yang di dalamnya rebutan kue. Termasuk onkum pimpinan dewan, coba di cek dinas- dinas, saudaranya, minantunya, anaknya, bibinya. Apa tidak melanggar aturan? Secara etik juga sudah melanggar. Kan masih banyak yang senior, yang prestasinya jelas,” ungkap Abah Betmen tegas.
Lebih jelasnya Abah Betmen menerangkan, “Berharap dengan diangkatnya Bupati Subang yang muda, berharap bisa bertindak profesional, tapi ternyata lebih brutal, lebih parah dari bupati sebelumnya. Ini bupati tandatangan berkas yang sudah jadi, tanpa melibatkan Tim Penilai Kinerja ASN, berkas-berkas ini di godog oleh TP2D. Jadi TP2D bukan untuk merencanakan pembangunan, tapi untuk merotasi dan mutasi pejabat. Lalu Oknum Pimpinan DPRD diduga ikut mengintervensi agar titipanya lolos,” terangnya terlihat merasa miris.
Sementara, Orator Endang Muslim yang juga sebagai Sekretaris Jenderal FMP Jabar mengungkapkan, bahwa Rotasi Mutasi yang merugikan masyarakat, salah satunya ada camat dipindahkan jabatannya ke jabatan Sekwan dan diisi oleh Pelaksana tugas (PLT), hal ini jelas berdampak pada mempersulit pelayanan masyarakat, “Sekarang masyarakat kalau bikin AJB ke Notaris itu mahal, mau ke PPAT/Camat, namun camatnya malah dipindahkan, malah PLT,” ungkapnya.
Orasi dipertegas oleh Orator Pepen, bahwa jika DPRD Subang tidak ada pengawasan, maka pihaknya akan terus terusan menggelar aksi unjuk rasa tersebut.
Adapun tuntutan utama KAMPAK dalam aksi kali ini, diantaranya,
- Menghentikan Praktik Kolusi dan Nepotisme dalam proses Rotasi dan Mutasi Jabatan.
- Menerapkan sistem Meritokrasi secara penuh dalam pengisian jabatan.
- Membubarkan tim relawan dan tim sukses yang dinilai mengganggu kewenangan birokrasi.
- Menghentikan segala bentuk Intervensi terhadap Bupati Subang dalam pengambilan kebijakan.
- Membersihkan TP2D dari Elemen Mantan Koruptor.
- Menegaskan kedudukan anggota DPRD sebagai pengawas dan pembuat kebijakan, bukan pelaksana urusan eksekutif.
Dalam aksinya itu, di Kantor DPRD Subang, masa aksi KAMPAK ditemui oleh A Fauzi Ridwan dari Fraksi PKB perwakilan Komisi III DPRD Subang yang didampingi H Teguh Pujianto dari Fraksi Partai Nasdem Komisi II dan Dafin dari Fraksi Partai Nasdem Komisi III.
Dihadapan masa aksi KAMPAK, A Fauzi Ridwan mengungkapkan, “Kritik-kritik yang disampaikan akan kami bawa di forum DPRD Kabupaten Subang, kebetulan di Bulan Juli ini mulai melakukan pembahasan KUA PPAS untuk tahun 2027 dan kami akan menyampaikan ke eksekutif berkaitan dengan TP2D dan lain sebagainya yang hari ini disuarakan oleh bapak bapak semua dan terkait tindak lanjutnya ini akan kita exspose agar bisa diketahui secara umum oleh masyarakat, jadi bukan hanya di external anggota dewan saja, tapi diketahui oleh semuanya dari tindak lanjut eksekutif atas dorongan yang disampaikan oleh bapak bapak semua,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, “Stop kolusi dan nepotisme Rotasi Mutasi Pejabat dan kami juga akan awasi ini agar tidak ada KKN, yang kedua, aktifkan Meritokrasi dalam Rotmut pejabat sesuai normatif, kira kira ketika pejabat yang tidak sesuai dengan normatif, DPRD berhak melakukan tindakan lebih lanjut mungkin sampai hak interpelasi,” tegasnya.
Lanjutnya, “Kemudian bubarkan tim relawan atau tim sukses yang merongrong, kalau emang ada yang merongrong dan tidak menjadi kebaikan, maka harus dibubarkan. Tapi kalau memang menjadi kebaikan dan memberikan manfaat untuk masyarakat umum dan tingkat profesionalisme mampu dipertanggungjawabkan, tentu ini harus menjadi pertimbangan, kira-kira begitu,” ujar A Fauzi Ridwan.
Disampaikannya juga, “Yang ke empat, stop intervensi bupati, yang ke lima, bersihkan TP2D dari para mantan napi koruptor, kami akan berkomunikasi dengan pihak terkait dan ke enam, Anggota DPRD harus tetap jadi wasit bukan jadi pemain dalam urusan eksekutif, yah sepakat sebagaimana fungsi kita, bahwa kita memiliki 3 fungksi, yaitu fungsi kontroling, budgeting dan registrasi atau membuat regulasi,” pungkas A Fauzi menjanjikan.
Namun yang sangat memperihatinkan, di Kantor Bupati Subang tidak ada satu orang pejabat pun yang bersedia menemui masa aksi KAMPAK ini, termasuk Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi.
Padahal, seruan aksi KAMPAK ini adalah bertujuan sangat baik untuk Bupati Subang dan Rakyat Subang, yaitu “Selamatkan Bupati Subang Dari Pusaran Para Mantan Korupto”.
Konsorsium lembaga yang tergabung dalam KAMPAK ini diantaranya, FMP Jabar, Forum Anak Jalanan (FORAJAL) dan Laskar Jihad Anti Korupsi FMP Jabar. (Hen Gun/Galang)






