PERAKNEW.com – Awal Tahun 2026 menjadi hari pertama Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) turun kembali ke jalan melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, pada Kamis, 8 Januari 2026.
Seperti tertuang dalam Surat Selebaran pada aksinya itu, “KAMPAK menuntut Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau yang akrab disapa Kang Rey, bersama-sama dengan DPRD, beserta pihak terkait untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah (Pemda) Subang yang Bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), Bersih dari Pejabat Tak Bermoral Selingkuhi Istri Orang, Beristri Dua, Goblok, Bangsat, Pemeras dan Bermental Maling”.
Diperjelas oleh Orator Aksi KAMPAK, Atang Sudrajat, S.E., dalam orasinya di Kantor BPBD dan di Kantor DPRD Subang, bahwa pejabat-pejabat bermasalah, yakni Kalak BPBD, Mantan Kadistan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Sekban Kominfo, Camat Jalancagak, Kabid Dinas Perikanan, Camat Purwadadi dan masih banyak yang lainnya.
Adapun yang diisi oleh 2 mantan Napi Korupsi, yakni pada Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Subang.
Lanjut Atang Sudrajat, “Seperti kita ketahui bersama, saat ini Pemkab Subang sudah selesai melakukan Open Bidding 8 OPD dan sudah ada 3 kandidat masing-masing OPD yang lolos seleksi, namun tetap pemenangnya akan ditentukan oleh Bupati, karena itu hak Preogratif Bupati. Maka, kami meminta Bupati agar hati-hati menentukan pilihan, cek rekam jejaknya, jangan sampai salah pilih, sebab diantara mereka diduga bermasalah, seperti terindikasi jadi Calo Tanah, diduga pernah selingkuhi Isteri orang dan seterusnya,” tegasnya.
Selain itu, Atang juga Mendesak, agar Pemkab Subang nenghentikan secara Permanen Alih Fungsi Lahan Blok Paseh yang merupakan Area Resapan Air dan Konservasi Alam, lahan Teknis dan Lokasi lainnya, seperti DCastelo, D’Ranch, Astro dan kawasan-kawasan industri.
Masih menurut Atang, “Agar Pemkab Subang mengevaluasi penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) yang tak tepat sasaran, dimana si Miskin tak mendapat bantuan apapun, namun si Kaya malah dapat bantuan. Untuk itu, kami juga mendesak agar Pemkab Subang memasang Stiker Miskin di Rumah-Rumah Penerima Manfaat dan jika mereka tak mau dipasang, maka Bantuannya Langsung Dicabut saja,” tegasnya lagi.

Sementara, ditambahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar), Endang Muslim, dalam Orasinya menyinggung terkait Kendaraan Oprasional BPBD Subang yang tidak membayar pajak.
Baca Juga : Kejari Indramayu Siap Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Perumdam Rp2 Miliar
Dipertegas oleh Penanggung Jawab Aksi KAMPAK, sekaligus sebagai Koordinator KAMPAK, juga sebagai Ketua Umum FMP Jabar, Abah Betmen mendesak agar pihak BPBD Subang berterus terang dan terbuka terhadap publik, jangan takut kepada pimpinannya, terkait persoalan hilangnya beberapa Kendaraan Dinas BPBD Subang, diantaranya Mobil Hilux, Motor Trail dan Keterbukaan soal dugaan penyimpangan dana Pembangunan 6 (enam) bangunan Toilet Umum senilai Rp60 Juta.
Dalam kesempatan itu, menanggapi tuntutan Aksi KAMPAK tersebut, Staf Bagian BPPK Pemeliharaan BPBD Subang, Ela menuturkan, “Terkait pemeliharaan kamar mandi/ toilet sebenarnya dalam DPAnya Rp45 juta, untuk pajaknya Rp5 juta, pengerjaan oleh pihak ketiga, yaitu CV. APL, kita hanya sebagai penerima manfaat,” ujarnya.
Terkait Pajak kendaraan dinas, Bendahara BPBD Subang, Djunaedi mengungkapkan, “Setahu saya untuk pajak itu sudah dibayar, ada juga mungkin yang belum dibayar, terkait motor dan Mobil Hilux pun bisa ditanyakan ke Bagian Aset, nanti pasti ada siapa nama pemegang kendaraannya,” ungkapnya.
Sementara, di Kantor DPRD Subang, Abah Betmen mengajak masyarakat untuk melakukan Voting Sumpah Pocong terhadap Anggota DPRD Subang dengan adanya dugaan Permintaan Jatah Preman ke para Pejabat Eksekutif dan bertanya, “Terkait Rotasi Mutasi, kenapa pejabat yang Korup dipelihara, sedangkan pejabat yang belum jelas kesalahanya di pindahkan?,” tanyanya kepada para anggota DPRD Subang yang keluar kantornya untuk menemui masa aksi KAMPAK ini.
Dihadapan masa aksi KAMPAK, Wakil Ketua 3 DPRD Subang, Udaya Rumantir mengapresiasi kepada KAMPAK yang telah menyampaikan aspirasi tersebut, kepada pihaknya.
Udaya juga mengucapkan permohonan maafnya kepada masa aksi KAMPAK, bahwa Ketua DPRD Subang tidak bisa hadir dikarenakan sakit, “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Abah Betmen yang telah mengungkap fungli dipabrik-pabrik di wilayah Dapil 3, sampai proses pengadilan. Masalah yang sering terjadi di masyarakat adalah masalah Bansos,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Subang, Aniko menambahkan, “Akhir tahun sudah mengunjungi dan memanggil pihak-pihak dari BIB (Balai Inseminasi Buatan) beserta kadis-kadis terkait ke Kantor Bupati Subang,” ungkapnya.
Pihaknya juga sudah melayangkan surat, sehingga pihak BIB juga sudah tidak ada kegiatan lagi, “Kita selaku DPRD sudah melakukan hal yang terbaik untuk Blok Paseh, untuk kedepannya mari kita awasi bareng-bareng,” jelasnya.
Baca Juga : Keren, Kades Kalentambo Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Program Alsintan Subang Ke KPK
Konsorsium yang tergabung dalam KAMPAK ini, yaitu Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa (FMP Jabar), Forum Anak Jalanan (FORAJAL) dan Laskar Jihad Anti Korupsi (LJAK). (Galang/Saprol)








