oleh

KPU Lantik 60 PPK Yang Baru

-Featured, SUBANG-1,660 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Sebanyak 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru secara resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang di Aula Kantor KPU Subang, Rabu (2/1/2019).

Menurut Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman mengatakan” pelantikan 60 anggota PKK dilakukan secara serentak pasca putusan Mahkamah Konstitusi No.31/PUU-XVI/2018 dan bertugas untuk tahapan Pemilu 2019.
“Iya, kita sudah melantik 60 anggota PPK baru. Jadi setiap kecamatan ada penambahan dua personil, sesuai putusan MK,” kata Suryaman.

Selain melantik 60 anggota PPK baru, dalam kesempatan itu dilaksanakan juga pergantian antar waktu (PAW) lima anggota PPK lama. PAW dilakukan karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
“Ada yang mengundurkan diri secara sukarela, dan ada yang ikut pemilihan legislatif (Pileg). Dari lima itu memang didominasi mereka ikut Pileg,” ungkapnya.

Dibentuknya keanggotaan PPK kembali ke lima orang ini, menurut Suryaman diharapkan mampu bekerja secara propesioal sesuai tufoksinya. Selain itu semua keputusan harus kolektif kolegial.
“Bobot kerja PPK sekarang memang semakin berat, kalau kemarin pas Pilkada ada dua kotak suara, sekarang menghadapi Pemilu 2019 ada lima kotak suara. Jadi harus kerja ekstra. Saya harap PPK bisa segera menyesuaikan, dan bekerja semaksimal mungkin,” terangnya.

Pelantikan PPK yang baru itu dihadiri oleh Komisionaer KPU lainnya Ahmad Koncara, Hari Nazarudin, Abdul Muhyi dan Ratih Yeti Pujiawati, Sekjen KPU Furwani dan Komisioner Bawaslu Parahutan Harahap, Imanudin, dan Cucu Kodir Jaelani, serta para Ketua PPK se-Kecamatan Subang. (Adih)

Berita Lainnya