oleh

Kepsek SMKN I Pusakanagara Akui Dana PIP Diselewengkan

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Setelah kesekian kali hendak ditemui selalu menghindar dari kejaran Perak, akhirnya Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pusakanagara, Ramlis, S.T.P.,M.Si., menyerah juga dan bersedia menemui Perak untuk dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah yang dipimpinnya itu.

Dalam kesempatan itu, Ramlis menerangkan, “Sekolah hanya menjalankan program sesuai apa yang diajukan. Dari dana PIP, setiap anak mendapat Rp1 Juta (Satu juta rupiah), yaitu untuk membiayai perjalanan studi banding ke Kota Sala Tiga, terkait dengan perinciannya, yaitu  Rp700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah) untuk bayar travel dan Suanda (Guru SMPN 1 Compreng) sendiri yang mengurusnya, serta sisanya untuk keperluan lain. Mengenai sumber dananya dari mana, tanyakan langsung saja ke Suanda, karena saya takut salah,” akunya mengarahkan dikantornya, belum lama ini.

Seperti telah diberitakan Perak beberapa kali edisi sebelumnya, bahwa dugaan penyelewengan dana PIP senilai Rp407.000.000,- dari jumlah murid 407 SMKN 1 Pusakanagara, oleh kepala sekolahnya, bernama Ramlis dan diduga ada persekongkolan dengan salah seorang Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Compreng, Suanda yang dianggap sebagai fasilitator dalam kelancaran realisasi dana PIP tersebut.

Saat dikonfimasi Guru SMPN I Compreng, Suanda selalu menghindar, seperti ketakutan dugaan korporasi korupsi PIPnya terbongkar, “Saya sekarang mau ke Jakarta,” singkatnya terburu-buru. Saat ditemui esok harinya, hal yang sama ditampilkan Suanda, namun dengan alamat tujuan berbeda, “Ma’af saya mau ke Indramayu,” ketusnya ngeloyor ketakutan.

Bahkan, perlakuan menghalangi tugas wartawanpun terjadi di SMKN 1 Pusakanagara. Betapa tidak, ketika Perak hendak menkonfirmasi Kepala SMKN 1 Pusakanagara dijegal oleh security sekolah dan tidak diperbolehkan masuk untuk menemuinya, Senin (26/2/18).

Sekitar 407 murid di SMKN I Pusakanagara yang berhak mendapatkan dana PIP untuk kepentingan pembiayaan kebutuhan sekolahnya, sebesar Rp1 Juta per siswa. Namun sebaliknya, para siswa/i hanya mengambil dari bank saja, sedangkan uangnya dipinta seluruhnya oleh pihak sekolah, sehingga para siswa/i pulang ke rumah dengan tangan kosong, tanpa membawa uang sepeserpun.

Salah seorang guru SMKN 1 Pusakanagara yang enggan disebut namanya mengungkapkan, “Ada 407 murid yang mendapat dana PIP dan uangnya telah digunakan untuk studi banding ke Jawa Tengah, terkait pengambilanya telah dilakukan secara bertahap,  tanggal 12 Januari  pengambilan tahap pertama, 5 Februari tahap kedua dan tanggal 13 Februari Tahun 2018 adalah tahap ketiga. Setiap tahapnya, sebanyak 50 orang murid. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya langsung ke kepala sekolah,” uangkapnya.

Faktanya, Saat Perak mempergoki salah seorang guru SMKN 1 Pusakanagara, bernama Engkun di Bank BNI, diduga ia sedang melakukan transaksi uang PIP tersebut, “Saya tidak tahu apa-apa, saya hanya ditugaskan untuk mengambil uang anak-anak, lalu diserahkan ke bendahara sekolah” jawabnya sambil memasukan uang ke dalam tasnya.

Sebagai edukasi, bahwa PIP adalah bagian dari program wajib belajar 12 tahun yang merupakan salah satu dari Nawa Cita atau sembilan agenda prioritas Presiden, Joko Widodo dan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, “Sembilan program untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Bisa diartikan menjamin setiap anak usia sekolah mendapat layanan keringanan biaya personal pendidikan, sehingga mampu mencegah terjadinya peserta didik putus sekolah (Drop Out), biasanya PIP hanya untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, serta uang dari dana PIP ini hanya bisa digunakan untuk keperluan sekolah, seperti  buku, alat tulis, pakaian seragam, sepatu tas dan keperluan sekolah lainnya bukan untuk pelesiran. Atang S

 

Berita Lainnya