oleh

Kejari Empat Lawang Tangani 8 Oknum Kades Diduga Korupsi DD

EMPAT LAWANG-SUMSEL, (PEEAKNEW).- Berdasarkan hasil informasi, bahwa ada 8 kepala desa se-Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah masuk laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang.

Realisasi DD diperuntukkan pekerjaan pembangunan fisik dan kesejahteraan masyarakat diduga disalah gunakan oleh oknum kades ini, nilainya cukup fantastis.

Kepala Kejari Empat Lawang, Ronaldwin, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi Perak menjelaskan, bahwa pihaknya tidak memungkiri, saat ini sudah banyak menerima laporan dari masyarakat tentang penyalahgunaan DD di Kab. Empat Lawang ini.

Diterangkannya, “Ada 8 oknum kepala desa di Empat Lawang yang saat ini telah kita pantau atas penyelewengan Dana Desa,” terangnya, Senin (29/7/19).

Di tambahkan Ronaldwin, “Untuk laporan dari masyarakat sudah sangat banyak yang masuk ke kita,” tambahnya.

Lanjutnya, “Dari sekian banyak laporan masyarakat tersebut, ada delapan desa yang mencolok dan sudah dalam proses. Namun untuk saat ini, kita tidak bisa sebutkan disini, diberi satu bulan waktu untuk mengembalikan uang kas desa yang dikorupsi, dengan kisaran dibawah 100 juta semua,” jelasnya.

Masih kata Ronaldwin, “Kita berupaya untuk mengejar pengembalian uang negara, bukan hanya sanksi pidana saja. Yang kita kejar untuk mengembalikan uang DD yang dikorupsi dan itu bukan hanya pidana saja, tapi lebih mengejar pengembalian uang negara,” ujarnya.

Diungkapkannya, “Ada delapan Oknum kepala desa di Kabupaten Empat Lawang yang diduga korupsi tersebut, sudah dilimpahkan ke pihak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Temuan penyimpangan DD ini sudah ditanda tangani oleh Bupati Empat Lawang, dalam satu bulan ini kita harus menyelesaikan,” tandasnya. (Hp)

Berita Lainnya