oleh

Kasus Pengeroyokan di Sel Tahanan Polres Subang Diungkap Kembali

-HUKRIM-1,657 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Kepolisian Resor (Polres) Subang menindaklanjuti kasus pengeroyokan yang dilakukan belasan orang napi terhadap korban napi teman satu selnya hingga tewas, di dalam Sel Tahanan Polres Subang, yang terjadi pada Hari Minggu 10 Juli 2018 lalu.

Namun, dari jumlah pelaku sebanyak 14 orang, tersisa satu pelaku yang beralamat di Kecamatan Patokbeusi-Subang, belum tertangkap oleh pihak Polres Subang.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang petugas Sat Reskrim Polres Subang, “Pelaku semuanya 14 orang, tinggal satu orang belum tertangkap, alamatnya di Patokbeusi,” katanya.

Korban pengeroyokan atas nama Ade Diding seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Almarhum Ade adalah tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Ia dilaporkan seorang kontraktor bernama Rumondor Afiantho yang telah menyerahkan Rp 40 juta untuk proyek di Dinas PUPR Subang.

Sebelumnya, kasus kematian Ade viral di media sosial Facebook dengan akun Alif Batara mengunggah kronologi kejadian itu. Perempuan mengaku istri Ade bernama Acu Kartini itu menduga penganiayaan terjadi antara 6-10 Juli 2018 setelah menjenguk suaminya di tahanan.

Menurut informasi yang dihimpun Perak, atas kejadian itu, tiga anggota Polres Subang yang piket berjaga di sel tahanan tersebut, pada saat kejadian, juga turut sudah diperiksa oleh Propam Polda Jabar.

Ketiga anggota kepolisian itu dianggap lalai dalam melakukan tugas, sehingga terjadi dugaan keributan antar tahanan hingga menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu, salah seorang keluarga tersangka mengapresiasi atas ketegasan pihak Polres Subang, dalam proses penuntasan kasus tersebut, “Kami keluarga tersangka mendukung Polres Subang dalam kasus ini dan segera tangkap juga satu pelaku lainnya itu. Tiga Oknum Polisi yang jaga di sel pada saat kejadian, juga harus ditindak tegas jangan pandang bulu,” tandasnya. (Hendra)

Berita Lainnya