Kang Jimat Resmikan Kantor Pemdes Kosambi Sambil Serahkan Sejumlah Bantuan

SUBANG3,949 views

CIPUNAGARA-SUBANG, (PERAKNEW).-
Bupati Subang, H Rohimat atau yang biasa disapa Kang Jimat, melakukan kunjungan ke Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang pada Hari Selasa 26 Oktober 2021.

Dalam kesempatan itu, Kang Jimat meresmikan Kantor Desa Kosambi, Kec. Cipunagara dan meresmian Jalan Simpar-Kosambi.

Selain kegiatan itu, Kang Jimat juga menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang program jaring pengaman sosial penanganan Covid-19 Tahun 2021 APBD 2 Kab. Subang secara simbolis kepada 10 (sepuluh) desa yang ada di Kec. Cipunagara.

Kang Jimat juga menyerahkan bantuan stimulan pemberdayaan ekonomi masyarakat tingkat RT tahap 3 tahun 2021 sebesar Rp10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) per ketua RT se-Kec. Cipunagara secara simbolis.

Serta penyerahan bantuan kepada sejumlah kelompok tani yang ada di Cipunagara, dalam rangka program optimalisasi peningkatan indeks pertanaman yang nominal bantuannya beragam, bahkan untuk kelompok tani yang ada di Desa Sidajaya mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 Milyar (Satu miliar rupiah).

Dalam sambutannya, Kang Jimat berharap dengan bantuan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Kang Jimat juga menuturkan, bahwa Kab. Subang alhamdulillah sudah nol kasus Covid-19, adapun masih level-3 itu karena belum semua warga masyarakat Kab. Subang yang sudah melaksanakan vaksinasi.

Terkait peresmian Kantor Pemdes Kosambi, Kang Jimat berharap pelayanan untuk masyarakat Desa Kosambi agar bisa lebih baik lagi.

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Camat Cipunagara, H Ubay Subarkah, serta seluruh kepala desa yang ada di Kec. Cipunagara, Kadis PUPR, ASDA 1, Kepala BPBD, Kepala Dinsos Subang, Kepala Dinas Pertanian Subang, serta Dinas Ketahanan Pangan Subang.

Dalam sambutannya, Camat Cipunagara yang didampingi sepuluh kepala desa se-Kec. Cipunagara menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat Cipunagara, serta memohon ma’af yang sebesar-besarnya apabila selama menjabat masih banyak kekurangannya, hal tersebut disampaikan mengingat masa jabatannya yang tinggal beberapa hari lagi, yakni sampai akhir Oktober 2021. (Ela)