oleh

KANG AKUR HADIRI RAPAT PARIPURNA TERKAIT PENYAMPAIAN JAWABAN EKSEKUTIF

SUBANG, (PERAKNEW).- Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Subang terkait penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Subang terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Subang akhir tahun anggaran 2021, Raperda tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Subang tentang pembentukan dana cadangan tentang pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Subang tahun 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Subang H. Narca Suganda, S.Sos didampingi Wakil Ketua Lina Marlina di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang. Kamis, 17 Maret 2022.

KANG AKUR HADIRI RAPAT PARIPURNA TERKAIT PENYAMPAIAN JAWABAN EKSEKUTIF1

Pada kesempatan tersebut, Kang Akur yang juga didampingin sekretaris daerah, Asep Nuroni secara bergiliran membacakan Jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Subang.

Di masa jabatan Jimat Akur yang tersisa di Tahun 2022 dan 2023. Percepatan pembangunan di semua sektor menjadi sebuah keniscayaan. Kami telah instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk bekerja extra Ordinary. Penyusunan perencanaan anggaran yang fokus pada pencapaian target dan penyelesaian permasalahan pembangunan secara efektif dan efisien menjadi strategi di 2 tahun terakhir kepemimpinan Jimat Akur.

Baca Juga : Kang JIMAT Terima CSR Ambulance Dari Jasa Raharja

Pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kabupaten Subang disusun berdasarkan kewenangan potensi dan tingkat kebutuhan daerah agar penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna.

Terkait pembentukan dana cadangan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Subang tahun 2023 untuk segera dibahas Raperda tersebut lebih lanjut dalam Panitia khusus.

Turut hadir pada agenda tersebut perwakilan Forkopimda, para anggota dewan dan OPD terkait. (Hum)

Berita Lainnya