PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Setelah melewati beberapa tahapan Pemilihan kepala desa (Pilkades) sehingga menjadi Kades Rancaudik terpilih dan selesai pelantikan, pada Bulan Desember 2018 lalu. Kini Wahyudin mengutamakan pembersihan Asset Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang yang dianggapnya sudah tidak bermamfa’at lagi.
Seperti asset desa yang dikelola oleh BUMDes, yaitu satu unit Mobil Truk, adalah satu-satunya kendaraan operasional usaha Bumdes Rancaudik hasil kebijakan kades yang lalu, dengan harga pembelian Rp200 Juta, telah raib diduga dijual oleh Wahyudin, karena dianggap tidak bermanfaat dan rencananya akan dibelikan mobil mini bus, dalihnya sudah bermusyawarah dengan BPD.
Tidak hanya itu, Kades Wahyudin juga telah menjual mobil operasional Desa Rancaudik yang dulu harga pembelianya Rp36 Juta, alasannya mobil tersebut tidak layak pakai dan kalaupun diperbaiki akan terlalu mengeluarkan uang banyak.
Mengenai hal itu, saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Januari 2019, Wahyudin mengatakan, “Saya berani menjual mobil truk Bumdes, karena pertama bannya sudah gundul, terus keduanya, pajaknya juga belum dibayar, ketiga tidak ada garasinya, hingga ini akan menimbulkan biaya yang sangat banyak, mobil itu posisinya tidak jalan memerlukan biaya jutaan untuk memperbaikinya, maka lebih baik dijual saja, nanti hasil uangnya beli mobil lagi dan sebelumnya saya sudah rapat dengan BPD terkait penjualan asset desa ini,” ungkapnya berdalih.
Nyatanya, kebijakan yang dilakukan Kades Rancaudik tersebut menuai banyak pendapat. Seperti diungkapkan Sekjen FMP, Endang Muslim, “Walaupun kades itu selaku pemegang kewenangan tertinggi di desa, namun tidak serta merta melakukan semaunya dan dalih sudah bermusyawarah dengan BPD, harusnya melalui mekanisme undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ungkap Endang, di kediamanya, Jum’at, 4 Januari 2019.
Sementara, berkaitan dengan wilayahnya, Koordinator APDESI Kecamatan Tambakdahan, Suhana Toyib, saat hendak dikonfirmasi, melalui telepon selulernya, memilih “No comen atau tidak mau memberikan komentar,”.
Jika dihitung harga pembelian awal, satu unit mobil truk dan satu unit mobil kijang (operasional desa), maka mencapai Rp146 Juta (Seratus empat puluh enam juta rupiah). Hingga berita ini dibuat, Perak masih terus malakukan penelusuran lebih lanjut terkait penjualan asset desa yang notabene dibeli dan dibiayai dari uang rakyat tersebut. (Atang S)






