oleh

Revitalisasi Pasar Mekarmukti, Semua Pihak Harus Sepakat


PADALARANG-KBB, (PERAKNEW).- DPRD Kabupaten Bandung Barat mendesak Pemerintah Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, untuk memfasilitasi pertemuan dengan para pedagang dan pengembang soal rencana revitalisasi pasar desa. Hal tersebut untuk menindaklanjuti penolakan para pedagang terkait dengan rencana revitalisasi Pasar Desa Mekarmukti.

Ketua komisi II DPRD Bandung Barat Dadan Supardan mengatakan,hingga kini pihaknya masih menunggu mediasi antara Pemerintah Desa Mekarmukti,para pedagang,pengembang, panitia, jajaran DPRD Bandung Barat, serta Pemkab Bandung Barat yang diwakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

”Tindak lanjut dari penolakan para pedagang ini diserahkan kepada BPD Mekarmukti agar memediasi pertemuan dengan para pedagang untuk menjalin kesepahaman,”ujarnya,di Ngamprah,Senin(27/2/2017).

Dadan menuturkan, revitalisasi Pasar Desa Mekarmukti tidak boleh dilakukan sebelum ada kesepakatan dengan pedagang, pengembang dan pemerintah desa setempat. Dia mengaku akan terus mengawal rencana revitalisasi Pasar Desa Mekarmukti untuk sesuai dengan aspirasi para pedagang. Penolakan revitalisasi Pasar Desa Mekarmukti oleh pedagang berawal dari inisiatif pemerintah desa setempat untuk menghilangkan kekumuhan dipasar tersebut.Meskipun belum ada kesepakatan dengan para pedagang,pemerintah desa setempat tiba-tiba membentuk panitia pembangunan pasar serta telah menunjuk pengembang untuk membangun pasar tersebut.

Bupati Bandung Barat Abubakar mengungkapkan, pembangunan pasar desa jangan sampai memberatkan pedagang. Meskipun lokasi pembangunan berada dilahan aset desa,tidak berarti penggunanya bisa dilakukan sewenang-wenang.Abubakar juga mengatakan pasar desa tersebut tidak boleh dibangun sebelum ada kesepakan dengan semua pihak yang terlibat, terutama para pedagang. Dia pun telah memerintahkan Dinas Indag untuk turun ke lapangan guna menyelesaikan persoalan tersebut, tandasnya. Ferry/Edy

Berita Lainnya