KOTA CIMAHI, (PERAKNEW).- Untuk mempermudah pembayaran pajak, Pemerintah Kota Cimahi resmi melaunching sistem pajak online, di Alam Wisata Cimahi (AWC) Jln. Kolonel Masturi, Cimahi, belum lama ini.
Pembayaran pajak online merupakan program dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi yang bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB).
Wali Kota Cimahi, Atty Suharti mengatakan, sistem bayar pajak secara online ini merupakan upaya dari Pemkot Cimahi dalam meningkatkan pelayanan pajak yang prima bagi para Wajib Pajak (WP).
“Bisa membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Dispenda Kota Cimahi, transaksi yang dilakukan tidak melalui petugas, untuk keyakinan bahwa pembayaran masuk ke kas daerah,” jelas Atty.
Dikatakan Atty, dengan semakin mudahnya cara membayar berbagai jenis pajak di Kota Cimahi diharapkan mengurangi tunggakan pembayaran pajak.
“Selain itu, dengan online diharapkan secara dini sudah dapat terdeteksi kecenderungan penunggakan sehingga yang lupa membayar akan diingatkan,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan maksimalnya pembayaran pajak, kita dapat membangun sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan agar rakyatnya menjadi sehat dan cerdas. Harold