PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Wilayah hukum pantura- Subang rawan tindak kejahatan penjambretan barang bawaan saat berkendara sepeda motor di Jalan. Kali ini terjadi di Jalan Pantura – Kecamatan Sukasari, Wilayah Hukum Polsek Pamanukan, Resor/ Kabupaten Subang, Senin (13/1/2017) sekira pukul 14:00 WIB, dialami oleh seorang perempuan bernama Nuraini, Warga Dusun Keboncau, Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kab. Subang saat sedang perjalanan naik ojek motor dari pangkalan ojek Pamanukan hendak pulang ke rumahnya tersebut.
Kejadiannya jam 14.00 WIB, ditengah perjalanan arah pulang, tepat dijalan depan pom bensin Sukasari, tas berisi kunci mobil satu, kunci motor satu, hp dua dan uang Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dijambret oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.
“Sempat dikejar oleh tukang ojek yang saya tumpangi kendaraannya, tapi gak terkejar,” tutur korban kepada Perak, Selasa (14/1/2017) di Kantor Polsek Pamanukan saat hendak melaporkan kejadian tindak kejahatan yang dialaminya itu, tadinya korban mau lapor saat kejadian, tapi niat itu urung dilakukannya.
“Berhubung nunggu anak saya, jadi sekarang bisa lapor ke Polsek, karena saya gak berani lapor sendiri,” ujarnya syok.
Menyikapi hal itu, Kapolsek Pamanukan, Kompol Iwan Setiawan, S.H. memberikan pemahaman kepada korban, “Seharusnya ibu lapor segera setelah kejadian, jangan takut, karena kami digaji oleh ibu (rakyat), untuk melayani,” ujarnya sambil memerintahkan anggotanya agar memintai keterangan korban dan membuatkan surat laporan kehilangan untuk pengajuan asuransinya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Perak di Jalur Pantura-Subang tidak lama dari waktu kejadian tersebut, sebelumnya tindak kejahatan serupa terjadi dua kali, namun enggan melaporkan kejadian itu, tanpa memberikan alasan yang jelas. Untuk itu, bagi pengendara atau penumpang kendaraan roda dua/ ojek harap berhati-hati melintas di Jalur Pantura, demi keselamatan anda dan barang bawaan anda. Hendra/Anen