Inilah Komitmen Tegas Bupati Subang Soal Pelayanan Adminduk Rakyatnya

PERAKNEW.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menyampaikan Komitmennya terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Adminduk) kepada seluruh rakyatnya, sudah barang tentu Rakyat Subang, mulai saat ini sudah bisa dilakukan di tingkat kecamatan saja, tanpa harus dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang.

Hal ini bertujuan penting, agar rakyatnya dapat melakukan permohonan pengajuan Adminduk, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lain-lain, cukup berangkat ke Kantor Pemerintahan Kecamatan masing-masing saja, atau ke Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil kecamatan, tidak harus jauh-jauh ke kota atau ke tingkat Kabupaten Subang.

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey ini juga menegaskan, jika terjadi Pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan Adminduk oleh oknum kepada seluruh rakyatnya tersebut, dirinya sendiri yang akan langsung menindak oknumnya.

Untuk itu, Kang Rey mengimbau kepada seluruh rakyatnya, jika menjadi korban Pungli Pelayanan Adminduk ini, agar segera melaporkannya, baik kepadanya secara langsung maupun melalui Akun Media Sosialnya, “Informasi dari saya, jika membuat KTP, KK, Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian, semua urusan kependudukan, tidak harus jauh-jauh ke kota, tapi tinggal ke kecamatan, karena pelayanan itu sudah ada di kecamatan, tidak harus jauh-jauh ke kota dan kalau ada yang minta duit atau Pungli pegawai kecamatan, Rp50 Ribu, Rp100 ribu atau lebih, langsung lapor ke saya,” paparnya tegas.

Lebih jelas lagi Bupati Subang menginformasikan, “Targetnya pembuatan KTP dan yang lainnya tidak boleh berhari-hari, masyarakat datang ke kecamatan bisa langsung sudah jadi,” jelasnya.

Baca Juga : Bupati Subang Bersama Abah Betmen Kunjungi Pasien Darurat Warga Tidak Mampu

Informasi itu disampaikan Bupati Subang dalam pidato sambutannya saat menghadiri acara Serah Terima Kunci Bedah Rumah Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) ke-29, di wilayah Subang Utara, yakni di Kampung Karang Asem – Dusun Kaliaren, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Minggu, 14 Desember 2025. (Galang)