2. Muhammad Al Khaththath
Muhammad Gatot Saptono alias Ustaz Al Khaththath yang juga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Ia pun kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik kepolisian telah menggelar prarekonstruksi di lokasi pertemuan para tersangka upaya makar “jilid II” sekitar Kalibata Jakarta Selatan dan Menteng Jakarta Pusat.
Dari prarekonstruksi itu, penyidik mengetahui orang yang hadir dan mengetahui materi pembahasan terkait rencana pemufakatan jahat. Tersangka dikenakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar. Al Khaththath telah membantah tuduhan tersebut.
Pihak GNPF menduga ada intervensi pihak luar dalam kasus ini. Namun polisi menegaskan kasus ini tak bisa diintervensi pihak luar.