oleh

Ingkar Janji Beri Hadiah, Disbudparpora Cimahi Disomasi Pemenang Lomba

CIHAMI, (PERAKNEW).- Dinas Kebudayaan Parawisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi disomasi pemenang I (Satu) lomba Rias, Pasanggiri Kreasi Upacara Adat Sunda Mapag Panganten ke 2 se-Jawa Barat, 21 Juli 2018.

Pasalnya, somasi itu dilakukan, lantaran Disbudpapora Cimahi, melalui panitia lomba menjanjikan hadiah jutaan rupiah bagi para pemenang lomba tersebut, saat akan mengadakan perlombaan. Namun, setelah pelaksanaan dan muncul beberapa pemenang, ternyata hadiah jutaan rupiah itu tidak kunjung diberikan.

Setelah beberapa lama menunggu tak kunjung diberikan juga, Pemenang I Biantie menanyakan ke sponsor acara tersebut, Mery Vitaloca (Alisa Weiding) yang ternyata selama kurang lebih dua tahun Mery vitaloca banyak kegiatan-kegiatan di Disbudparpora, baik secara materil dan moril termasuk acara pasanggiri dimaksud, turut andil memberikan bantuannya.

Mery Vitaloca yang juga sebagai sponsor merasa sangat kecewa dengan ulah dinas ini, “Rasanya untuk acara kemarin ini, anggarannya dari dinas cukup lumayan  besar, ditambah lagi saya memberikan bantuan, tapi masih menyisakan permasalahan seperti ini, saya jadi bertanya, apakah sudah benar pemanfaatan anggaranya? Karena  dari awal acara tersebut memang kelihatan sudah kurang pas, tamu saya dari provinsi yang hadir, untuk air minumpun tidak ada, saya malu sekali saat itu,” ungkap Mery kepada Perak, pada tanggal 22 Oktober 2018.

Menyikapi permasalahan itu, Mery ditemani Perak mendantangi Kantor Disbudparpora Cimahi, untuk menyerahkan surat somasi dimaksud, Biantie dan rekan rekan diterima langsung oleh Plt Kadisbudparpora, Drs. Ipung Mustopa, M.M.

Saat itu, Kadisbudparpora merasa kaget, tidak tahu dan tidak menyangka ada permasalahan seperti ini, Kadisbudparpora memanggil Anto, salah satu stafnya yang juga panitia di acara tersebut. Saat itu  Anto berkelit, bahwa masalah itu bukan kesalahan dinas, tapi kesalahan IO, karena pelaksnaan acara diserahkan kepada IO dan kami tidak punya anggaran untuk hadiah pemenang lomba, namun Kadisbudparpora berjanji akan menyelasaikan permasalahan tersebut.

Beberapa hari kemudian, Perak mendapat telpon dari Biantie, bahwa hal tersebut sudah diselesaikan, juara pertama mendapat hadiah Rp1,5 Juta, juara ke dua Rp1 Juta dan juara ke tiga Rp750 Ribu.

Sementara itu, Biantie mengatakan, “Namun, ada yang kurang enak pa, soal pak Anto yang mengaku, bahwa acara itu bukan kesalahan dia atau dinas, tapi kesalahan IO, padahal acara yang dilaksanakan oleh IO atas ijin dinas,” ungkap Biantie kepada Perak. (Harold)

 

Berita Lainnya