oleh

Gubernur Jabar Lantik Wabup Subang Periode Ta 2013-18

BANDUNG, (PERAKNEW).- Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc, M.Si., lantik Wakil Bupati Subang, H. Ating Rusnatim, S.E., sisa masa jabatan periode tahun 2013-2018, di Gedung Sate Nomor 22 Bandung, Jum’at (23/03/18).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 132.32-442 Tahun 2018 Tanggal 14 Maret 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Subang. SK ini mengesahkan pengangkatan H. Ating Rusnatim sebagai Wakil Bupati Subang sisa masa jabatan 2013-2018 dan berlaku sejak tanggal pelantikan sampai akhir masa jabatan.

Gubernur Jabar juga membacakan SK Mendagri Nomor 131.31-441/2018 tanggal 14 Maret 2018 yang memberhentikan Dady Iskandar dari jabatan Penjabat Bupati Subang.

Dalam sambutannya, Gubernur Jabar, Ahmad menyampaikan rasa syukur, “Pada hari ini, Saya Gubernur Jawa Barat atas nama Presiden Indonesia melantik Ating Rusnatim menjadi Wakil Bupati Subang. Dalam sisa masa jabatan 2013-2018 telah menetapkan DPRD Kab. Subang Nomor 03-2018 tgl 24 Januari 2018 tentang Penetapan Wakil Bupati Nomor 132.32/442.2018 yang mengesahkan menjadi Wakil Bupati Subang,” jelasnya.

“Saya berharap, setelah resmi menjadi Wakil Bupati Subang, sisa masa jabatan 2013-2018, semoga H. Ating Rusnatim bisa menjalankan amanah dengan religius, mandiri dan berbudaya. Pemerintah daerah harus berperan menciptakan demokrasi di daerah dengan bersama-sama menciptakan suasana aman, tertib, santun dan berkualitas dalam hak pilih dalam pilkada kedepan serta dapat melaksanakan hak pilihnya sesuai hati nurani,” ujar Ahmad.

Masih menurut Ahmad, “Peran ASN harus netral, jangan ada kecenderungan ke paslon, sehingga mengganggu pemerintahan, patuhi arahan, aturan ASN dan menggunakan hak pilihnya. Atas nama pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, kepada mantan Pjs Bupati Drs. H. Dady Iskansar, M.M., telah menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Sekda Jawa Barat, para Forkopimda Kabupaten Subang, Sekda Subang, para anggota DPRD Kabupaten Subang, para kepala OPD, para camat dan undangan lainnya. (Adih/Hum/Prtkl)

 

Berita Lainnya