PERAKNEW.com – Forum Masyarakat Peduli Jawa Barat (FMP Jabar) kembali mendatangi Mapolres Subang untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan/atau penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang, berinisial UZ beserta beberapa pihak lainnya.
Ketua Umum (Ketum) FMP Jabar, Asep Sumarna atau yang akrab disapa Abah Betmen menjelaskan kepada Peraknew.com, bahwa laporan tersebut, berisi sejumlah dugaan penyimpangan yang menurutnya telah terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini.
Abah Betmen menguraikan beberapa poin dugaan korupsi yang terjadi di BPDB Subang tersebut, diantaranya yang pertama, adalah Dugaan Manipulasi Daftar Hadir/Absensi.
Menurut laporan FMP Jabar, terdapat dugaan manipulasi absensi terhadap seorang tenaga lapangan berinisial I, yang disebut sebagai anak dari Kalak BPBD Subang. I diduga tidak pernah masuk kerja sepanjang 2021–2024, namun tetap tercatat hadir. Dugaan manipulasi itu, disebut melibatkan bagian umum berinisial L, yang diduga bertindak atas perintah pimpinan. Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp78.000.000.
Kedua, Dugaan Pembiaran Penggelapan Kendaraan Dinas. Seorang tenaga lapangan BPBD Subang, berinisial EZ diduga menggelapkan satu unit motor Trail Kawasaki KLX 150, bantuan dari BNPB. Berdasarkan keterangan rekan kerjanya, EZ sempat tidak diketahui keberadaannya selama beberapa tahun, namun honorarium diduga tetap dibayarkan. Nilai kerugian meliputi harga motor Rp35.000.000,- dan honor Rp24.000.000,- sehingga totalnya sekitar Rp59.000.000.
Baca Juga : Polres Lamtim Gercep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin
Ketiga, Dugaan Penggelapan Motor Trail oleh Anggota lapangan lain. Dugaan serupa juga dilaporkan terjadi pada anggota lapangan wilayah Pantura Subang, berinisial SY yang disebut membawa kabur motor trail jenis yang sama. Kerugian negara kembali diperkirakan mencapai Rp35.000.000,- ditambah honor satu tahun sebesar Rp24.000.000,- dengan total kerugian sekitar Rp59.000.000.
Dugaan Hilangnya Motor Trail yang dipegang Kalak BPBD Subang, FMP Jabar juga melaporkan dugaan hilangnya satu unit motor trail Kawasaki KLX 150 lain yang berada dalam penguasaan Kalak BPBD Subang, dengan estimasi kerugian Rp35.000.000.
Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Pertamina, laporan FMP Jabar turut menyinggung dana CSR Pertamina sebesar Rp15.000.000,- untuk pengadaan tenda, yang menurut pelapor diduga dipergunakan oleh Kalak BPBD dan hingga kini belum dikembalikan.
Abah Betmen menegaskan, bahwa pihaknya berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut, secara profesional dan transparan, “Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Subang, mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Proses hukum harus berjalan terhadap siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, pihak Polres Subang maupun BPBD Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (HenGun/Jang)






