PERAKNEW.com – Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) mengadakan Audiensi dengan seluruh Aparatur Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Provinsi Jabar di Aula Kantor Desa Patimban, pada Hari Kamis, 7 September 2023.
Audiensi tersebut membahas terkait program Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA yang merupakan Program Hibah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk Masyarakat Adat atau warga asli berdomisili di Desa Patimban, namun diduga dimanipulasi data penerima manfaatnya oleh para Mafia Tanah atau spekulan tanah.
Adapun audiensi FMP Jabar seluruh ketua RT se-Desa Patimban ini bertujuan untuk melakukan pengecekan data penerima manfaat Program TORA tersebut, agar dapat memastikan nama-nama yang terdaftar dalam data itu adalah Masyarakat Adat Desa Patimban atau bukan.
Baca Juga : Diduga Menyimpang, FMP Jabar Minta APH Audit Hasil Pekerjaan Jalan Rigid DD Arahan Kidul
Selain itu, Ketua Umum FMP Jabar, Abah Betmen saat diwawancarai Perak usai Beraudiensi dengan Aparatur Desa Patimban tersebut mengungkapkan, “Hasil dari pengecekan data penerima manfaat Program TORA oleh para ketua RT tersebut akan dijadikan pelengkap dan mempermudah proses penyelidikan kasus Mafia Tanah Patimban ini yang sedang dilakukan oleh Tim Satgas Mafia Tanah dari Kejaksaan Agung,” ungkapnya.
Abah Betmen juga mengucapkan terimakasih kepada para aparatur Desa Patimban ini yang sudah antusias dalam melakukan pengecekan data penerima manfaat Program TORA tersebut.
Ia ucapkan terima kasih juga kepada Muspika Pusakanagara dan Plt Kepala Desa Patimban, Kersa atas kehadiran dan kerjasamanya sehingga audiensi berjalan kondusif dan sukses.
Baca Juga : DLH Provinsi Jabar Gelar Audiensi Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cilamatan
Sementara, ketika diwawancarai Perak usai mengikuti audiensi, Camat Pusakanagara, H Toni mengucapkan rasa syukurnya atas audiensi yang diadakan oleh Abah Betmen ini, sehingga ada keterbukaan dan jadi tahu prosesnya Program TORA tersebut.
H Toni berharap, “Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh Abah Betmen terkait penerima manfaat Program TORA ini, dapat tepat sasaran kepada masyarakat asli dusun-dusun yang ada di Desa Patimban ini dan mudah-mudahan tidak terulang lagi masalah TORA seperti ini,” tuturnya berharap.
Hal serupa diucapkan Plt Kepala Desa Patimban, Kersa saat diwawancarai Perak berharap, “Terkait data penerima manfaat Program TORA ini kemungkinan banyak yang bukan warga Patimban, saya tidak begitu paham, karena saya waktu itu Sekdes, belum jadi Plt Kades, tapi saya tahu bahwa ada program TORA pada tahun 2021. Mudah-mudahan kedepannya kalau ada program hibah tanah dari pemerintah diberikan kepada masyarakat asli Patimban,” ungkapnya.
Baca Juga : Turun Ke Subang, Kejagung Lakukan Lidik Kasus Mafia Tanah Patimban
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H.,M.M.,CHRA., beserta jajaran dan Danramil Pusakanagara, Kapten Arm M Saprudin beserta jajaran, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Pusakanagara dan seluruh ketua RT beserta kepala dusun se-Desa Patimban. (Tim)